Bappeda Lakukan Sosialisasi dan Bimtek Simpul Jaringan Informasi Geospasial

VideoCapture 20251029 115243
Pembukaan sosialisasi dan Bimtek SJIG di Aula Kantor Bappeda Mimika. (Foto: Jefri Manehat)

 

MIMIKA_ Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) simpul jaringan informasi geospasial (SJIG) Kabupaten Mimika. Sosialisasi dan Bimtek digelar di Aula Kantor Bappeda Mimika pada Rabu (29/10/2025).

Bacaan Lainnya

Kegiatan sosialisasi dan Bimtek SJIG ini akan berlangsung selama dua hari mulai Rabu (29/10/2025) dan Kamis (30/10/2025)

“Sosialisasi dan Bimtek SJIG bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah konsep, manfaat dan regulasi terkait jaringan informasi geospasial nasional (JIGN) dan simpul jaringan informasi geospasial (SJIG),” kata Geralda Kala selaku ketua panitia pelaksana saat menyampaikan laporan panitia.

Selain itu, sosialisasi dan bimtek itu juga dalam rangka memberikan bimbingan teknis kepada operator pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pengelolaan data geospasial melalui platform simpul jaringan.

Termasuk, mendorong sinergi antar OPD dalam penyediaan dan pemanfaatan data geospasial untuk perencanaan pembangunan daerah.

Screenshot 20251029 115342 Gallery
Staf Ahli Setda Mimika, Inosensius Yoga Pribadi saat menyampaikan sambutannya pada saat pembukaan sosialisasi dan Bimtek SJIG.  (Foto: Jefri)

Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Mimika, Inosensius Yoga Pribadi yang membuka kegiatan tersebut juga menyebut, pembangunan simpul jaringan informasi geospasial atau SJIG merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berbasis data.

Menurutnya, informasi geospasial menjadi fondasi penting dalam berbagai aspek pembangunan, mulai dari perencanaan wilayah, pembangunan hingga peningkatan pelayanan publik.

Pembangunan SJIG ini sejalan dengan peraturan Presiden nomor 27 tahun 2014 tentang jaringan informasi geospasial nasional serta peraturan Badan Informasi Geospasial nomor 1 tahun 2024 tentang pembangunan infrastruktur informasi geospasial simpul jaringan informasi geospasial kedua regulasi tersebut menjadi pedoman penting dalam membangun integrasi data spasial lintas sektor dan wilayah di seluruh indonesia.

Screenshot 20251029 121001 Camera
Perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika saat mengikuti sosialisasi. (Foto: Jefri)

Selaras dengan kebijakan nasional tersebut, kata Yoga, Pemerintah Kabupaten Mimika telah menetapkan peraturan Bupati Mimika nomor 37 tahun 2024 tentang pengelolaan data spasial dan informasi geospasial. Ini menjadi dasar penting dalam menata pengelolaan data spasial daerah secara sistematis, mulai dari aspek regulasi, kelembagaan, teknologi, sumber daya manusia, hingga penerapan standar nasional yang dikeluarkan oleh badan informasi geospasial.

“Sebagai hasil nyata dari pembangunan SJIG saat ini, kita telah memiliki aplikasi sistem informasi Geospasial Mimika (sigma). Sigma menjadi geoportal utama Kabupaten Mimika, wadah berbagai data tematik, mulai dari batas wilayah, infrastruktur, lingkungan, hingga pelayanan publik yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintah, dunia usaha, akademisi. maupun masyarakat umum,” terang Yoga.

Selaku Staf Ahli, Yoga meminta kepada setiap perwakilan OPD untuk aktif dalam mengikuti sosialisasi dan Bimtek, agar kegiatan tersebut bukan hanya forum pelatihan, tetapi juga momentum bersama untuk membangun kesamaan pandangan dalam mewujudkan pengelolaan data spasial yang terintegrasi dan berkelanjutan.(Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *