Bupati Tempatkan Plt Sekwan, DPRK Mimika: Ini Penghinaan

Screenshot 20260312 122151 Gallery
Anton Alom Niwingame.

MIMIKA_ Rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, sejumlah jabatan di lingkungan Pemerintah diisi pelaksana tugas sementara, salah satunya jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Mimika.

Sekwan DPRK Mimika sebelumnya dijabat Gat Tebay, setelah dilakukan rotasi, jabatan Sekwan diisi Sri Yanti Ramping sebagai Plt Sekwan.

Bacaan Lainnya

Penunjukan Plt Sekwan dinilai anggota DPRK Mimika sebagai bentuk penghinaan terhadap anggota DPRK Mimika yang kedudukannya setara dengan Bupati dan Wakil Bupati Mimika.

“Ini satu penghinaan terhadap kami anggota DPRK Mimika. Kenapa harus Plt yang ditunjuk sebagai Sekwan. Seorang Sekwan bertanggung jawab memfasilitasi rapat, perundang-undangan, dan administrasi keuangan untuk menunjang kegiatan legislatif, siapapun boleh mengisi jabatan Sekwan asal tidak sebagai pelaksana tugas,” ungkap Wakil Ketua Kelompok Khusus DPRK Mimika, Anton Alom Niwingame, Kamis (12/3/2026).

Anton meminta Bupati segera lantik Sekwan definitif atau mengembalikan Gat Tebay sebagai Sekwan definitif.

“Sekelas anggota DPRK tidak bisa di pimpin oleh Plt Sekwan. Segera tunjuk Sekwan definitif,” ujarnya. (Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *