Delapan Titik Tanah di Bandara Mozes Kilangin Timika di Klaim Masyarakat, Hambat Pembangunan Pagar Keliling

Screenshot 20251103 173656 Gallery
Kabid Udara Dishub Mimika, Elcardobes Sapakoly bersama tim saat meninjau lahan yang diklaim dan dipalang masyarakat. (Foto: Jefri)

 

MIMIKA_ Delapan titik lahan milik Pemerintah Kabupaten Mimika yang berada di Bandara Mozes Kilangin Timika di klaim masyarakat.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang (Kabid) Udara pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika, Elcardobes Sapakoly menyebut tidak hanya mengklaim, beberapa masyarakat juga melakukan pemalangan.

Akibat pemalangan tersebut, pekerjaan pembangunan pagar keliling bandara yang sementara digagar Dinas Perhubungan harus terhenti. Elcardobes mengaku hampir sepekan para pekerja tidak melanjutkan pekerjaan karena pemalangan tersebut.

Diterangkan, delapan titik lahan yang diklaim masyarakat itu merupakan lahan milik Pemerintah Kabupaten Mimika dan bersertifikat.

“Pemerintah Kabupaten Mimika dalam hal ini Dinas Perhubungan punya lahan secara keseluruhan 55 hektare yang bersertifikat dan rencananya semua akan di bangun pagar keliling. Sementara dalam proses pembangunan pagar,  tiba-tiba ada masyarakat yang mengklaim. Mereka juga menunjukkan bukti sertifikat yang baru diterbitkan,” terang Elcardobes saat ditemui di Bandara Mozes Kilangin Timika pada Senin (3/11/2025.

Dinas Perhubungan akan segera berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Mimika terkait penerbitan sertifikat diatas lahan Pemerintah Kabupaten Mimika yang telah bersertifikat.

“Kami minta BPN batalkan sertifikat tersebut, karena Pemerintah Kabupaten Mimika punya sertifikat itu dan kenapa bisa terjadi penerbitan sertifikat diatas sertifikat,” ujarnya.

Dia berharap BPN segera duduk bersama Pemerintah Kabupaten Mimika untuk menyelesaikan permasalahan ini, sehingga tidak menghambat pembangunan yang sementara dalam proses.

Diketahui, Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika di tahun 2025 mengucurkan dana untuk membangun pagar keliling bandara Mozes Kilangin Timika.

Pembangunan pagar tersebut dengan maksud untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan operasional bandara, juga sebagai bentuk pencegahan gangguan di kawasan bandara. (Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *