Belasan Tahanan Konflik Kwamki Narama Dibebaskan

Screenshot 20260226 162322 Gallery
Para tahanan saat dihadirkan dalam proses perdamaian di Kwamki Narama beberapa waktu lalu.(foto: Papuaeksklusif.com)

MIMIKA_ Puluhan masyarakat yang ditahan pada saat konflik perang suku di Kwamki Narama pada beberapa waktu lalu dibebaskan pada Kamis (26/2/2026)

Sebanyak 11 tahanan itu dibebaskan melalui Restorative justice atau keadilan restoratif yang dilaksanakan di Polres Mimika jalan Agimuga mile 32 yang ditandai dengan penyerahan surat pembebasan yang diserahkan langsung oleh Kapolda Papua Tengah kepada perwakilan tahanan.

Bacaan Lainnya

Diketahui, pembebasan ini dipimpin Kapolda Papua Tengah, Kombes Pol Jeremias Rontini didampingi Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, Wakil Bupati Puncak, Naftali Akawal, Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman.

Kapolda menyebut pertimbangan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjadi pertimbangan pembebasan belasan tahanan tersebut.

IMG 20260226 WA0040 scaled
penyerahan surat pembebasan yang diserahkan langsung oleh Kapolda Papua Tengah kepada perwakilan tahanan.(foto: istimewa)

Dia berharap mereka yang dibebaskan dapat menjadi penggerak Kamtibmas di Kwamki Narama dengan mengajak masyarakat lain disana untuk tidak lagi melakukan konflik yang dapat mengakibatkan ketakutan dan korban.

“Pembebasan ini hanya dengan satu tujuan yaitu demi keamanan dan ketertiban. Kita menjaga tercipta Kwamki Narama damai, dan kita berusaha agar Kwamki Narama bukan lagi menjadi tempat yang ditakuti tetapi menjadi tempat berkembang,” sambung Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong.

Sementara itu, Wakil Bupati Puncak, Naftali Akawal mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Papua Tengah yang telah bersedia membebaskan warga yang bertikai.

“Terima kasih pak Kapolda Papua Tengah yang telah membebaskan warga kami dan saya harap mereka tidak terprovoksi dengan hal hal lain,” ungkapnya.

Sebelumnya belasan tahanan ini diamankan pihak kepolisian karena diduga terlibat dalam pembakaran satu unit Polres Mimika dan terlibat dalam terlukanya satu anggota Brimob pada saat memanasnya konflik Kwamki Narama pada beberapa waktu lalu.

Para tahanan itu kemudian diminta warga setempat untuk dibebaskan pada saat prosesi perdamaian yang ditandai dengan patah panah, panah babi yang berlangsung di Kwamki Narama.

Dalam momen itu masyarakat meminta agar tahanan dibebaskan, namun dari pihak kepolisian tetap melakukan penahanan sambil menunggu proses penyelidikan. Namun pada akhirnya tahanan itu dibebaskan setelah dilakukan pengadilan restoratif atau Restorative Justice. (Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *