Komisi III DPRK Mimika RDP Dengan Kepala Distrik Terkait Persoalan di Distrik

Screenshot 20250915 144206 WhatsApp
Foto bersama Komisi III dengan empat Distrik usai RDP

 

MIMIKA_ Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kabupaten Mimika menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama empat kepala Distrik di Mimika yakni Distrik Mimika Tengah, Distrik Mimika Barat, Distrik Kuala Kencana dan Distrik Hoya.

Bacaan Lainnya

Rapat yang digelar di Kantor DPRK Mimika pada Senin (15/9/2025) itu dipimpin ketua Komisi III Herman Gafur, Wakil Ketua Komisi III Adolof Omaleng, Sekretaris Komisi III, Herman Gafur, Anggota Komisi III, Rampeani Rachman, Pieter Son Lali dan dihadiri empat kepala Distrik.

Herman menyebut rapat tersebut untuk mendapat masukan langsung dari Kepala Distrik terkait kendala pembangunan di setiap Distrik dan apa yang perlu didorong untuk pembangunan di setiap Distrik.

“Hari ini kami melakukan RPD dengan empat kepala Distrik untuk mendapat masukan langsung dari Kepala Distrik terkait kendala- kendala yang dihadapi setiap Distrik baik dari sisi pelayanan masyarakat maupun partisipasi masyarakat seperti apa,” kata Herman.

Dalam RDP itu, Komisi III menekan agar kepala Distrik betul betul menyampaikan kondisi di setiap Distrik secara terbuka agar DPRK sebagai perpanjangan tangan masyarakat dapat mendorong ke Pemerintah Kabupaten untuk ditindaklanjuti.

“Saya minta Kepala Distrik terbuka dan menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan di wilayah Distrik yang dipimpin. Tidak boleh ada yang tutup tutupi, karena dari hasil pertemuan hari ini apa yang kami catat akan menjadi atensi kami untuk didorong ke Pemerintah Kabupaten agar menjadi perhatian pembangunan di tahun berikutnya,” ujarnya.

Herman mengatakan, banyak persoalan yang didapat dalam RDP tersebut, mulai dari pelayanan administrasi, masalah air bersih, masalah kesehatan, masalah pendidikan, hingga transportasi hingga pembangunan kantor Distrik.

“Apa yang kita dapat dari hasil RPD ini kita akan dorong ke Pemerintah Kabupaten agar untuk menjadi perhatian dalam usulan pembangunan tahun 2026, karena persoalan yang disampaikan empat kepala Distrik ini, semua merupakan persoalan serius yang harus menjadi perhatian,” ujarnya. (Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *