MIMIKA_ Setelah dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejumlah guru di Mimika malah tidak turun ke tempat tugas untuk melaksanakan tugasnya sebagai tenaga pendidik.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Jeni O. Usmany menyebut ada lima guru yang tercatat tidak melaksanakan tugasnya.
Kelima guru ini berdasarkan SK PPPK ditempatkan di wilayah pesisir, namun tidak turun ke tempat tugas untuk mengajar.
Geram dengan karakter guru tersebut, Jeni Usmany sebagai Kepala Dinas Pendidikan mengambil langkah tegas dengan tidak membayar hak para guru yang tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai guru.
“Harapan kami setelah lulus PPPK mereka lebih semangat dalam melaksanakan tugas tetapi malah semakin menurun kinerjanya. Yang seperti itu mohon maaf kami tidak bisa bayarkan gajinya,” tegas Jeni.

Langkah yang diambil Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mimika.
“Apa yang diambil Dinas Pendidikan adalah langkah yang sangat tepat, karena seharusnya tenaga pendidik yang lulus PPPK kita berharap dapat melaksanakan tugas dengan baik tetapi sebaliknya,” kata anggota DPRK Mimika, Rampeani Rachman.
Dia berharap ini meniadi bahan evaluasi pemerintah Kabupaten Mimika agae kedepan dalam penggunaan anggaran harus tepat sasaran dan sesuai aturan yang berlaku. (Redaksi)













