MIMIKA_ Bupati Mimika, Johannes Rettob dan Wakil Bupati, Emanuel Kemong secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.
Penyerahan secara simbolis dilakukan di Kantor BPKAD Mimika, Jalan Cendrawasih Sp2 pada Rabu (25/2/2026).
Setelah menyerahkan, Bupati instruksikan setiap OPD agar segera menetapkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) selanjutnya melakukan proses tender dan penunjukan langsung terhadap seluruh kegiatan yang telah direncanakan.
Bupati juga mengingatkan kepada setiap OPD agar menggunakan anggaran yang ada dengan baik dan penuh rasa tanggungjawab.
“Pastikan setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat atau outcome bukan sekedar menghabiskan anggaran,” ujar Bupati dalam kesempatan itu.
Dia juga mengingatkan OPD agar menjalankan setiap tugas dan tanggungjawabnya dengan baik dalam rangka menghindari proses hukum. (Redaksi)













