Sikap Pemerintah dan DPRK Soal Konflik Kwamki Narama: Pelaku Harus Diproses Hukum

Screenshot 20260330 155032 Gallery
Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Papuaeksklusif.com)

MIMIKA_ Sikapi konflik di Kwamki Narama yang terus berlanjut dan memakan korban, Pemerintah Kabupaten Mimika dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika meminta pihak Kepolisian tindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Bahkan Bupati Mimika, Johannes Rettob menyebut konflik yang kembali terjadi di Kwamki Narama merupakan murni criminal yang perlu disikapi dengan hukum positif bukan lagi dengan hukum adat.

Bacaan Lainnya

Kata Bupati, konflik yang kembali terjadi masih berkaitan dengan konflik beberapa waktu lalu yang telah dilakukan prosesi patah panah, panah babi sebagai bagian dari proses perdamaian. Selain melakukan proses adat, Pemerintah, pihak keamanan, tokoh masyarakat disana telah melakukan kesepakatan bersama untuk tidak lagi melakukan perang.

“Konflik kemarin kita sudah anggap beres dan tidak ada perang lagi. Jika ada perang lagi maka tangkap pelakunya diproses sesuai hukum yang berlaku, ini adalah sikap kami sebagai Pemerintah,” kata Bupati kepada wartawan, Senin (30/3/2026).

Screenshot 20260330 154927 Gallery
Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau. (Foto: Papuaeksklusif.com)

Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau juga meminta para pelaku pembunuhan di Kwamki Narama ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Aparat keamanan silahkan menidak secara tegas para pelaku pembunuhan, karena jika ini dibiarkan akan terus ada korban yang berjatuhan,” terang Primus kepada wartawan.

Konflik perang suku di Kwamki Narama jika tidak ditindak tegas, kata Primus akan terus ada korban yang berjatuhan, karena pada dasarnya perang suku selalu ada balas dendam yang tidak berujung antara kelompok yang bertikai.

“Tidak boleh ada lagi korban akibat konflik disana, aparat keamanan harus segera ambil Langkah cepat tindak, tangkap dan proses hukum para pelaku,” terangnya. (Redaksi )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *