MIMIKA_ Bupati Mimika, Johannes Rettob memastikan tidak ikut andil dalam penunjukan proyek dalam rangka pembangunan di Kabupaten Mimika dalam tahun anggaran 2026 ini.
Hal ini Bupati sampaikan usai penyerahan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Kabupaten Mimika tahun 2026 yang dilangsungkan di Kantor BPKAD Mimika pada Rabu (25/2/2026).
“Saya pastikan dalam tender proyek yang akan dilakukan, tidak ada arahan apapun. Ketika ada orang yang datang kepada kalian (OPD) dengan mengatasnamakan Bupati dan wakil Bupati Mimika lapor saya,” kata Bupati.
Menurutnya, cara- car aitu adalah pola lama yang harus ditinggalkan.
Ia mengingatkan OPD agar melaksanakan semua kegiatan berdasarkan Standard Operating Procedure (SOP) dan aturan yang berlaku, sehingga terhindar dari hukum.
“Jangan pakai pola lama yang harus menunggu arahan. Buat sesuai dengan SOP yang berlaku. Kalau ada yang datang bilang mereka orang Bupati dan Wakil Bupati untuk kepentingan proyek segera Koordinaasikan kepada kami. Saya dengan pak wakil tidak intervensi proyek,” tegas Bupati. (Redaksi)





