
MIMIKA_ Ketua Pokja IV TP-PKK Kabupaten Mimika, Alice Wanma, menegaskan pentingnya komitmen dari pemerintah kampung dan kelurahan dalam mendukung keberlangsungan serta efektivitas pelayanan Posyandu di wilayah masing-masing.
Alice menyampaikan bahwa Posyandu merupakan lembaga yang dibentuk oleh kampung atau kelurahan, di mana kepengurusannya ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) resmi. Oleh karena itu, perhatian dan pembinaan terhadap Posyandu harus terus berjalan secara berkelanjutan.
”Karena Posyandu dibentuk oleh kampung dan kepengurusannya ditetapkan serta diberi SK oleh kampung dan kelurahan, maka setelah dibentuk jangan dibiarkan begitu saja,” ujar Alice.
Ia menekankan tiga aspek utama yang perlu terus diperbaiki, yaitu transformasi pelayanan, kelembagaan, dan pembinaan. Keberhasilan fungsi Posyandu bukan semata-mata tanggung jawab kader, melainkan juga menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah kampung dan kelurahan.
Peran strategis kader Posyandu sangat luas, mulai dari membantu kepala desa atau lurah dalam pemberdayaan masyarakat, berpartisipasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, hingga meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat lokal. Selain itu, kader juga berfungsi menyalurkan aspirasi masyarakat, menggerakkan semangat gotong royong, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga dan kualitas sumber daya manusia.
Saat ini, cakupan pelayanan Posyandu telah bertransformasi hingga mencakup seluruh siklus hidup masyarakat, tidak lagi terbatas pada bayi dan balita. Layanan tersebut kini terintegrasi berdasarkan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang melibatkan sektor kesehatan, pendidikan, sosial, ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum linmas), hingga pekerjaan umum dan perumahan rakyat.
”Semula Posyandu hanya berfokus pada bidang kesehatan. Namun sekarang, Posyandu juga berkaitan dengan bidang pendidikan, sosial, trantibum linmas, PUPR, hingga perumahan rakyat,” jelasnya.
Melalui integrasi ini, kader dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam mengidentifikasi kebutuhan warga di lapangan.
”Semua pihak berperan sesuai tupoksinya. Misalnya, jika kader menemukan warga yang mengalami stroke, temuan itu dapat diteruskan ke dinas terkait seperti Dinas Sosial untuk penyaluran bantuan kursi roda. Jadi, peran kader tidak hanya terbatas sebagai pelayan kesehatan,” lanjut Alice.
Agar fungsi Posyandu berjalan optimal dan lebih hidup, Alice mengimbau kepada para kepala kampung dan lurah untuk selektif dalam menunjuk kader.
”Kepala kampung dan lurah diharapkan memilih kader yang benar-benar mampu dan melayani dengan hati, jangan asal tunjuk,” pungkasnya.







Tinggalkan Balasan