Catatan Perjalanan Pansus Tapal Batas DPRK Mimika ke Kapiraya

dewan tidur di pasir amar
rombongan tim pansus tapal batas DPRK Mimika saat beristirahat di tepi sungai Amar. (Foto. Istimewa)

(Bagian 2)

MIMIKA – Malam itu, hamparan pasir Pantai Amar terasa layaknya kasur empuk bagi tubuh-tubuh yang lelah. Di bawah langit terbuka, rombongan beristirahat ditemani simfoni alam berupa deru ombak yang beradu dengan dengung konstan mesin genset.

Bacaan Lainnya

​Saat semburat fajar mulai memecah ufuk timur sekitar pukul 05.30 WIT, suasana kembali riuh. Rombongan bergegas berkemas, bersiap melanjutkan etape menuju tujuan utama: Kapiraya.

​Kondisi air laut yang surut pagi itu memaksa tim mengubah strategi. Jalur sungai yang sebelumnya direncanakan tak mungkin dilalui, sehingga rombongan harus membelah jalur laut lepas. Guncangan ombak mulai menguji nyali sepanjang perjalanan. Di atas perahu, rasa cemas membayang, namun untaian doa yang dipanjatkan terasa lebih kuat dari hantaman gelombang, mengiringi setiap ayunan dayung mesin menuju daratan.

​Rombongan akhirnya tiba di Kampung Uta, Ibu Kota Distrik Mimika Barat Tengah, tepat pukul 07.36 WIT. Tak ada seremoni mewah atau sambutan meriah. Satu per satu anggota tim yang dipimpin oleh Ketua Tim Pansus Tapal Batas, Dominggus Kapiyau, bersama Sekretaris Rampeani Rachman, turun dari perahu. Dengan langkah pasti, mereka berjalan kaki menyusuri jalanan kampung menuju Kantor Distrik.

​Setibanya di sana, rombongan menyempatkan diri untuk membersihkan diri sejenak sebelum memulai agenda formal. Kehadiran tim Pansus ini pun disambut dengan kehangatan oleh Kepala Distrik Mimika Barat Tengah, Sem Naroba, beserta jajaran kepala kampung dan tokoh masyarakat setempat.

​Di balik sambutan hangat tersebut, terselip harapan yang amat besar. Kedatangan tim Pansus bukan sekadar kunjungan kerja biasa, melainkan membawa misi kemanusiaan. Persoalan tapal batas yang selama ini menyisakan trauma, menelan korban, dan menyebarkan benih ketakutan, diharapkan dapat segera tuntas.

Warga mendambakan kepastian hukum agar mereka tak lagi dihantui kecemasan dalam menjalani keseharian di tanah mereka sendiri. (Jefri Manehat)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *