MIMIKA_ Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah terus berupaya agar seluruh pegawai honorer yang ada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mimika diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu juga PPPK paruh waktu.
Langkah ini merujuk dari kebijakan pemerintah pusat yang menghapus status tenaga honorer secara resmi mulai per 1 Januari 2025 lalu.
Aliansi Honorer Mimika mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Mimika yang berkoordinasi dengan pemerintah pusat melaksanakan seleksi PPPK yang dikhususkan bagi pegawai honorer di Mimika yang telah lama mengabdi.
“Kami menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Mimika yang berkomitmen dalam mengakomodir Tenaga Honorer Mimika dalam kuota PPPK,” ungkap Ketua Umum Aliansi Honorer Mimika, Edoardus Soway kepada Papuaeksklusif.com, Selasa (30/9/2025).
Aliansi Honorer Mimika juga mengapresiasi proses pelaksanaan seleksi PPPK tahap pertama dan kedua yang berjalan dengan baik.
Kata Edo, masih ada satu tahapan seleksi lagi yang perlu diselesaikan Pemerintah Kabupaten Mimika yakni seleksi PPPK formasi paruh waktu.
Dalam proses seleksi PPPK tahap ketiga untuk formasi paruh waktu, Aliansi Honorer Mimika berharap berharap Pemerintah Kabupaten Mimika melalui BKPSDM mengakomodir semua pegawai honorer yang tersisa saat ini.
“Ini kami sampaikan, karena dalam tahapan ini, nama- nama yang dikeluarkan oleh BKPSDM itu terbatas dan belum sepenuhnya mengakomodir seluruh pegawai honorer yang tersebar di beberapa OPD,” kata Edo
Dia menyebut, nama- nama honorer yang belum tercover dalam seleksi tahap ketiga merupakan honorer yang telah lama mengabdi.
“Kami berharap pimpinan daerah melihat hal ini dengan menekan kepada BKPSDM, selanjutnya berkoordinasi dengan OPD untuk menyampaikan jumlah pegawai honorer yang belum tercover. Harapan besar kami adalah semua teman-teman honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika diakomodir dalam kuota PPPK,” ujarnya.
■ Redaksi













