
TIMIKA – Wakil Ketua I Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum., menegaskan pemerintah pusat perlu mengambil langkah tegas untuk menangani konflik dan persoalan kemanusiaan yang masih terjadi di Tanah Papua. Hal tersebut disampaikan Filep saat diwawancarai di Kantor Bupati Mimika, Kamis (17/9/2026).
Menurut Filep, berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat terkait konflik, pengungsian, serta dampak terhadap warga sipil perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Ia mengatakan, Pansus memperoleh informasi langsung dari masyarakat, tokoh agama, maupun lembaga masyarakat mengenai kondisi yang terjadi di sejumlah wilayah.
“Penyampaian masyarakat terhadap konflik yang terjadi di daerah masing-masing itu valid, itu benar terjadi. Tokoh agama mengakui kebenaran itu, lembaga masyarakat juga menyampaikan hal yang sama,” ujar Filep.
Ia menyebut persoalan pengungsian dan dampak konflik terhadap masyarakat sipil merupakan persoalan kemanusiaan yang membutuhkan respons negara.
Karena itu, Filep mendorong Presiden mengambil keputusan nasional melalui pembentukan tim investigasi, tim rekonsiliasi, atau tim dialog untuk mencari jalan penyelesaian konflik secara menyeluruh.
“Satu saja, Presiden harus mengambil keputusan yang tegas dalam rangka menyelamatkan warga sipil, dengan membentuk tim investigasi atau tim rekonsiliasi atau tim dialog dalam rangka memastikan Papua kembali aman dan damai,” katanya.
Filep mengatakan, kondisi konflik yang terus berlangsung juga berkaitan dengan trauma masyarakat Papua terhadap pengalaman masa lalu.
Menurut dia, situasi keamanan saat ini dapat kembali membangkitkan ingatan masyarakat terhadap masa-masa ketika pendekatan keamanan sangat dominan di Papua.
“Rakyat itu sudah punya trauma. Papua ini sudah punya trauma yang lama di masa Orde Baru. Ditambah dengan fakta-fakta yang terjadi hari ini, warga sipil menjadi korban dan masih mengungsi ke mana-mana. Memori masa lalu itu kembali terungkap,” ujarnya.
Ia menilai pemerintah perlu mengambil langkah konkret agar persoalan tersebut tidak terus berkembang menjadi masalah kemanusiaan yang lebih luas.
Pansus Papua DPD RI sendiri dalam kunjungan kerja di Papua Barat Daya sebelumnya menyoroti persoalan HAM, kondisi pengungsi, serta perlunya evaluasi pendekatan keamanan di wilayah konflik.
Filep juga menyoroti kondisi para pengungsi akibat konflik. Menurutnya, mereka merupakan warga negara yang tetap memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan pelayanan dasar.
Ia menyebut dampak konflik tidak hanya dirasakan oleh orang dewasa, tetapi juga anak-anak, termasuk terganggunya pendidikan dan akses kesehatan.
“Kementerian Sosial harus memberikan jaminan kehidupan bagi para pengungsi. Mereka adalah warga negara Republik Indonesia yang wajib dilindungi berdasarkan konstitusi,” tegasnya.
Dalam pandangannya, terdapat sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian dalam mencari solusi konflik Papua.
Pertama, persoalan politik dan ideologi mengenai Papua merdeka. Kedua, konflik yang berkaitan dengan investasi dan hak masyarakat atas sumber daya alam. Ketiga, kebijakan pembangunan yang menurutnya belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat.
Menurut Filep, ketiga persoalan tersebut kemudian dapat memunculkan berbagai persoalan sosial lainnya.
Karena itu, ia mendorong agar penyelesaian Papua tidak hanya mengandalkan pendekatan keamanan, tetapi juga membuka ruang dialog yang lebih luas.
Filep mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan model dialog yang pernah digunakan dalam proses penyelesaian konflik Aceh.
Ia menyebut pengalaman sejumlah tokoh yang terlibat dalam proses perdamaian Aceh dapat menjadi pembelajaran dalam mencari mekanisme dialog untuk Papua.
“Kalau hanya dialog dalam negeri, hanya lembaga-lembaga tertentu di daerah, saya pikir tidak akan mampu menyelesaikan masalah. Tetapi dialog harus menggunakan metodologi seperti zaman SBY menyelesaikan konflik GAM,” katanya.
Menurutnya, pengalaman penyelesaian konflik Aceh dapat dipelajari untuk melihat kemungkinan penerapan pendekatan dialog yang sesuai dengan karakter persoalan Papua.
Filep menegaskan Pansus Papua DPD RI akan terus bekerja mengawal persoalan yang ditemukan di lapangan.
Ia mengatakan masa kerja Pansus selama enam bulan akan digunakan untuk menginventarisasi persoalan dan menyusun rekomendasi kepada pemerintah.
“Kita akan kembali ke Jakarta dan membawa kembali temuan-temuan yang kita dapatkan. Ada keputusan yang sudah ada tetapi belum berjalan, itu juga akan kita dorong prosesnya,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya memastikan investasi di Papua menghormati hak masyarakat adat serta perlunya kejelasan dalam menangani persoalan yang berkaitan dengan sejarah integrasi Papua ke dalam NKRI.
Filep berharap hasil kerja Pansus dapat mendorong pemerintah pusat mengambil langkah yang lebih komprehensif dalam menyelesaikan konflik, menangani persoalan HAM, melindungi pengungsi, serta memastikan hak masyarakat Papua dihormati.
“Kalau perdamaian tercapai, konflik berakhir, dan hak-hak masyarakat serta sumber daya alam dihargai, saya yakin secara otomatis Papua akan lebih sejahtera, percepatan pembangunan akan terjadi, dan anak-anak Papua akan menjadi generasi yang lebih baik,” pungkasnya.







Tinggalkan Balasan