
TIMIKA — Pemerintah Distrik Mimika Tengah menggelar kegiatan Rembuk Stunting sebagai langkah nyata memperkuat konvergensi dan sinergi lintas sektor dalam percepatan penurunan angka stunting. Penanganan stunting kini difokuskan pada tingkat distrik karena distrik menjadi pemangku wilayah sekaligus penyelenggara utama kegiatan penanganan di lapangan.
Kegiatan koordinasi intensif ini dihadiri oleh lintas sektor, meliputi Pemerintah Distrik Mimika Tengah, 5 Kepala Kampung (Atuka, Awap, Keakwa, Timika Pantai, dan Miyoko), Puskesmas Atuka, Bappeda Mimika, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Koramil Mapurujaya, Wakapolsek Mimika Timur Ipda Adnan beserta jajaran Polsek Mapurujaya, lembaga Wahana Visi Indonesia (WVI), serta tokoh agama setempat.
Forum ini menghasilkan komitmen bersama dan kesepakatan tindak lanjut untuk menyelaraskan program intervensi spesifik dan sensitif, sekaligus sebagai persiapan penyusunan rekomendasi program tahun 2027 mendatang.
Penyelarasan Program Kampung dan OPD
Kepala Distrik Mimika Tengah, Florianus Gemma Kwalik, menegaskan pentingnya penyelarasan program kerja mulai dari tingkat kampung hingga kabupaten agar penanganan stunting berjalan efektif tanpa tumpang tindih.
”Melalui musyawarah di tingkat kampung, aparatur kampung bersama warga mengidentifikasi kebutuhan prioritas yang dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKPK). Sehingga apa yang menjadi tugas dan kewenangan di tingkat di atasnya, yaitu dinas terkait, pembagian intervensinya jelas. Program tidak tumpang tindih antara apa yang dikerjakan oleh kampung dan apa yang dikerjakan oleh OPD,” ujar Florianus, Selasa (3/11/2026).

Florianus menambahkan bahwa usulan dari kampung dirumuskan secara berjenjang hingga tingkat distrik dan Musrenbang RKPD kabupaten. Kegiatan ini ditindaklanjuti dengan penandatanganan berita acara dan dokumen komitmen moral.
Terkait anggaran kampung, pengalokasian Dana Desa telah diatur sesuai petunjuk teknis (juknis) untuk skala prioritas, sedangkan program infrastruktur skala besar akan ditangani oleh OPD teknis.
Bappeda Tegaskan Konvergensi Berbasis Data
Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Kasubid Pemerintahan Bappeda Mimika, Yosefa Fransiska Kanunggok, saat membacakan sambutan Kepala Bappeda Mimika menegaskan pentingnya penguatan konvergensi berbasis data. Kegiatan ini merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 yang mewajibkan distrik menggelar rembuk stunting minimal dua kali dalam setahun.
Meskipun prevalensi stunting Kabupaten Mimika berdasarkan surveilans gizi berada di angka 9,87 persen (di bawah rata-rata nasional), Bappeda mengingatkan agar semua pihak tidak berpuas diri dan fokus mengeliminasi kantong kasus di pesisir, khususnya Kampung Atuka yang disiapkan sebagai Kampung Model Percontohan.
”Status sebagai kampung model tersebut harus dibuktikan melalui aksi nyata di lapangan, bukan sekadar nama di atas kertas,” tegas Yosefa.

Yosefa menyampaikan tiga arahan penting Bappeda, yakni penajaman konvergensi berbasis data by name by address secara jujur oleh Puskesmas Atuka dan Kader Pembangunan Manusia (KPM) mengenai data balita gizi kurang serta ibu hamil Kurang Energi Kronis (KEK).
Selain itu, ia menekankan pentingnya sharing anggaran lintas sektor mengingat intervensi spesifik kesehatan hanya berkontribusi 30 persen, sementara 70 persen sisanya berada pada intervensi sensitif seperti penyediaan air bersih dan sanitasi. Terakhir, seluruh rangkaian forum ini diwajibkan melahirkan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan sebagai janji moral bersama sekaligus penentuan matriks usulan prioritas di lapangan.
”Angka yang ada nantinya akan menjadi formula bagi kita untuk mengambil langkah yang nantinya akan menjadi rekomendasi kita untuk program tahun 2027 mendatang,” tambah Yosefa.
Puskesmas Atuka Gencarkan Pencegahan dari Hulu
Sementara itu, Kepala Puskesmas Atuka, Julia Tahitu, mengungkapkan bahwa angka stunting di wilayah kerja Distrik Mimika Tengah periode Januari hingga September 2026 berhasil turun menjadi 12 persen dari lima kampung yang ada, dengan Kampung Mimika Pantai mencatatkan angka penimbangan tertinggi.
”Semakin banyak angka yang tinggi bukan berarti semakin buruk, tetapi itu menunjukkan bahwa semakin banyak warga yang datang dan kami periksa penimbangannya,” kata Julia.

Julia menjelaskan bahwa ketersediaan protein di Mimika Tengah tergolong cukup, namun stunting dipengaruhi oleh pola asuh, kondisi jamban keluarga, dan penerapan buang air besar pada tempatnya (ODF). Puskesmas Atuka gencar melakukan edukasi luar gedung, mewajibkan pemeriksaan USG bagi ibu hamil sebanyak 6 kali, memberikan Tablet Tambah Darah (TTD) bagi remaja putri SMP, serta berencana membentuk Posyandu Remaja.
“Kita harus memantapkan gizi dan kesehatan generasi penerus ini sejak mereka masih remaja, sebelum mereka memasuki jenjang pernikahan,” tutur Julia.
Penyiapan Kampung Atuka Sebagai Kampung Model
Governance Specialist Wahana Visi Indonesia (WVI), Barnabas Sivencius Anjony, menyampaikan bahwa Kampung Atuka ditetapkan sebagai salah satu dari empat kampung model penurunan stunting di Kabupaten Mimika untuk menjadi contoh bagi 133 kampung lainnya.
“Kampung model adalah salah satu strategi yang tepat menurut kami, sehingga dia bisa menjadi model untuk 133 kampung lainnya. Dari empat kampung itu, Atuka adalah salah satunya,” terang Barnabas.

Dari 5 indikator kampung model (pembentukan TPPS kampung, mekanisme rujukan, penyuluhan kesehatan oleh kader, dokumen monografi stunting, dan PMT oleh pemdes), Atuka telah memenuhi 3 indikator.
Deklarasi resmi ditargetkan digelar awal Desember mendatang dengan mengundang perwakilan Bappenas, Kemendes PDTT, Kemenkes, dan Kemendagri. Seluruh pendanaan program ini ditanggung 100 persen oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) yang diimplementasikan oleh WVI melalui proyek Pasti Papua.
Pendampingan Ketahanan Keluarga oleh Dinas PPPA
Dari sudut pandang pendampingan keluarga, Yoan Jeujanan selaku Tim Sekretariat TPPS Kabupaten Mimika dari Dinas PPPA Mimika menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi TPPS tingkat distrik.

“Kegiatan ini merupakan langkah awal yang sangat krusial dalam menyusun dan merencanakan intervensi penanganan stunting. Kami dari dinas terus mendampingi TPPS tingkat distrik serta memaksimalkan program ketahanan dan pemberdayaan ekonomi keluarga guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” kata Yoan.
Dinas PPPA mendorong pemberdayaan ekonomi keluarga melalui Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) sesuai Inpres No. 3 Tahun 2022 tentang Kampung KB Berkualitas, serta mengimbau Kepala Kampung menggerakkan Tim Pendamping Keluarga (TPK), PKK, tokoh pemuda, tokoh adat, dan tokoh agama.







Tinggalkan Balasan