
MIMIKA_ Memasuki akhir tahun, mulai dari September hingga Desember suasana di berbagai wilayah Indonesia Timur, termasuk Papua, Ambon, dan Nusa Tenggara Timur (NTT), biasanya mulai diwarnai oleh suara dentuman yang bersahutan
Secara kultural, bunyi bising ini berakar dari tradisi menyalakan meriam karbit atau meriam bambu. Di kalangan anak-anak dan remaja, aktivitas ini telah lama menjadi simbol ekspresi kegembiraan, ajang unjuk nyali, serta sarana mempererat kebersamaan dalam menyambut momen perayaan Natal dan pergantian tahun.
Namun, tradisi yang mulanya sarat akan makna kebersamaan kini mengalami pergeseran makna yang mengkhawatirkan. Di Kabupaten Mimika, kemeriahan meriam karbit yang dulunya menghiasi hari-hari besar perlahan berubah wajah menjadi ancaman keamanan publik, bermutasi menjadi aksi tawuran antarremaja yang meresahkan.
Evolusi Tradisi dan Peralihan Menjadi Araf Kriminalitas
Secara historis, permainan tradisional ini terus mengalami evolusi material. Dimulai dari meriam bambu tradisional berbahan bakar minyak tanah, beralih ke meriam karbit (kalsium karbida dan air) yang menghasilkan gas asetilena dengan suara menggelegar, hingga kini marak dimodifikasi menggunakan pipa paralon (PVC) atau kaleng bekas yang diledakkan dengan cairan spirtus atau pemantik korek.
Praktik modern ini dinilai lebih murah dan mudah dibawa oleh para remaja. Sayangnya, di Mimika, kebanggaan merakit meriam berukuran besar dengan bunyi terkeras kini bergeser menjadi ajang provokasi.
Berdasarkan catatan pihak kepolisian, aksi tawuran akibat perang meriam ini tidak hanya terjadi di satu titik, melainkan telah menjalar ke hampir setiap sudut Kota Timika. Fenomena ini bahkan telah memakan korban jiwa dan luka-luka akibat perusakan serta bentrokan fisik.
Respons Tegas Aparat dan Pernyataan Kapolsek Mimika Baru
Menanggapi eskalasi kriminalitas yang melibatkan anak di bawah umur ini, Pemerintah Kabupaten Mimika bersama aparat keamanan, termasuk Satpol PP dan kepolisian, meningkatkan intensitas patroli dan penindakan.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Boby Pratama, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah hukum yang tegas terhadap para pelaku yang terlibat dalam serangkaian tawuran di wilayah hukumnya, salah satunya di kawasan Nawaripi.
“Kasus tawuran di Nawaripi itu sudah terjadi dua hari berturut-turut, sore hari, esoknya sore dan malam hari. Kami sudah merespons kemudian membubarkan anak-anak di bawah umur ini yang saling ejek diawali dengan main meriam spirtus, sampai saling lempar, bahkan ada yang sempat tadi malam kami amankan membawa panah wayar,” ujar AKP Boby Pratama.
Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah anak di bawah umur beserta barang bukti berupa meriam spirtus dan senjata tajam tradisional jenis panah wayar.
Dari hasil penyelidikan mendalam dan pemeriksaan saksi-saksi serta rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP), motif di balik tawuran ini murni dilatarbelakangi oleh dendam pribadi dan aksi saling ejek antarkelompok remaja.
Sinergi Orang Tua dan Pelaku Usaha Dibutuhkan
Kepolisian menyadari bahwa penegakan hukum saja tidak cukup untuk memutus mata rantai kenakalan remaja ini. AKP Boby Pratama mengimbau para pelaku usaha, khususnya penjual bahan bakar seperti spirtus, agar lebih selektif dalam melayani pembeli.
”Kami mengimbau para pelaku usaha dan penjual spirtus agar lebih memperhatikan siapa yang membeli dan untuk apa penggunaannya. Jangan sampai menjualbelikan kepada anak-anak atau para remaja yang masih di bawah umur sehingga barang tersebut tidak disalahgunakan,” tegasnya.
Selain itu, peran aktif orang tua menjadi kunci utama dalam melakukan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak mereka. Mengingat para pelaku masih berusia di bawah umur, pengawasan ketat di rumah serta memastikan anak tidak keluar malam menjadi benteng pertahanan terpenting agar tradisi perayaan akhir tahun tidak kembali menelan korban jiwa di tanah Mimika.







Tinggalkan Balasan