Ratusan Pasutri di Mimika Nikah Massal dan Itsbat, Langsung Dapat Buku Nikah dan Hadiah Nginap di Hotel

WhatsApp Image 2025 08 06 at 17.25.20
Tampak para pasutri mengikuti Nikah Massal dan Itsbat Nikah Terpadu dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

MIMIKA- Pemerintah Kabupaten Mimika menggelar Nikah Massal dan Itsbat Nikah Terpadu dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kegiatan berlangsung di Graha Eme Neme Yauware, Rabu (6/8/2025), diikuti 101 pasangan suami istri (pasutri) dari berbagai agama.

Bacaan Lainnya

Tercatat 35 pasangan Muslim, 21 pasangan Protestan, 36 pasangan Katolik, serta 9 pasangan mengikuti sidang itsbat.

Menarik dalam nikah masal ini, Pemkab Mimika memberikan kado menginap gratis di hotel berbintang sebagai bentuk apresiasi.

Hotel tersebut  yaitu  Swiss-Belinn, Horison Diana, dan  Horison Ultima Mimika.

Asisten I Setda Mimika Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ananias Faot, mengatakan kegiatan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan legalitas perkawinan bagi warga.

“Momentum ini (nikah massal) merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika, melalui Disdukcapil yang berkolaborasi dengan Pengadilan Agama dan didukung oleh seluruh elemen masyarakat untuk memberikan jaminan dan legalitas perkawinan bagi seluruh warganya,”ungkap Ananias.

Ananias juga menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil Kabupaten Mimika atas terselenggaranya acara ini.

Menurut mantan Kepala BKPSDM Mimika itu, kegiatan ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan status yang jelas bagi keluarga, yang akan berdampak positif pada administrasi kependudukan, status pendidikan anak, serta akses terhadap pelayanan publik lainnya.

“Saya juga berharap agar kegiatan ini dapat terus berlanjut dan diperluas,”harap Ananias.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika, Slamet Sutedjo, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekedar agenda rutin, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan jaminan dan legalitas perkawinan.

Dipaparkan Slamet, Disdukcapil juga telah melaksanakan pernikahan massal di pesisir Potowaiburu yang diperuntukkan khusus bagi Orang Asli Papua (OAP).

Selain itu, masih kata Slamet, seluruh ASN dan PPPK di Mimika telah didaftarkan dalam program nikah massal ini demi memastikan legalitas pernikahan mereka.

“Setelah akad nikah, anda akan langsung menerima buku nikah dari KUA dan perubahan status KTP. Selaku panitia, kami menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan. Semoga acara ini membawa berkah dan kebahagiaan bagi seluruh pasangan,”pungkasnya. (Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *