Pembangunan Perpustakaan SMP Jila Hingga Akhir Tahun Hanya Fondasi Yang Terbangun

Screenshot 20260209 144143 WhatsAppBusiness
Foto fondasi gedung perpustakaan SMP Negeri Jila. (Foto: Istimewa)

 

MIMIKA_ Pembangunan Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMP N) Jila, di Distrik Jila yang bersumber dari alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2025, tidak selesai hingga akhir tahun 2025.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data jasa pemerintah secara elektronik (LPSE) pagu anggaran untuk pembangunan gedung perpustakaan SMP Negeri Jila itu sebesar 950.000.000 yang bersumber dari dana otsus.

IMG 20260201 WA0014
Ketua Kolompok Khusus DPRK Mimika, Abrian Katagame. (Foto: Papuaeksklusif.com)

Ketua Kolompok Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Abrian Katagame menyebut pembangunan gedung perpustakaan itu hingga akhir tahun hanya fondasi yang terbangun.

Abrian bahkan menyebut anggaran pembangunan gedung tersebut telah dicairkan secara keseluruhan, padahal realisasi pembangunan fisik baru sebatas fondasi.

Dia minta aparat penegak hukum untuk mengaudit setiap pembangunan yang dilakukan OPD yang bersumber dari dana otsus yang seharusnya diperuntukan bagi untuk kesejahteraan masyarakat orang asli Papua.

“Sampai akhir tahun pembangunan itu baru sebatas fondasi dan itu bersumber dari dana otsus, ini tentunya sangat merugikan keuangan negara dan masyarakat. Tolong aparat penegak hukum dari KPK dan BPK audit pembangunan yang dilakukan oleh OPD- OPD di Mimika,” kata Abrian kepada Papuaeksklusif.com,  Sabtu (7/2/2026)

Abrian menyebut, pengelolaan dana otsus di Mimika tidak sejalan dengan roh dan semangat lahirnya undang- undang otsus.

“Kami harap kedepan pembangunan yang bersumber dari dana otsus harus benar-benar dilaksanakan dengan baik, sehingga benar-benar dirasakan oleh masyarakat orang asli Papua,” ujarnya.

Screenshot 20260209 114938 Gallery
Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Papuaeksklusif.com)

Menanggapi itu Bupati Mimika, Johannes Rettob mengaku telah mengecek pekerjaan tersebut. Menurutnya pekerjaan tersebut dibayarkan berdasarkan progres pekerjaan yang dihasilkan.

“Saya sudah cek, dan pekerjaannya baru capai sekitar 30 persen dan waktu habis. Pemerintah pada dasarnya hanya membayar sesuai progres pekerjaan, yang sisanya tergantung OPD teknis dalam hal ini Dinas Pendidikan, apakah mau memaafkan kontraktor itu apa tidak,” ungkap Bupati. (Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *