Perizinan Temukan Toko Emas di Timika Kantongi Izin Yang Sudah Mati, Marselino: Ada Izin Kios Tapi Jual Emas

tokohemas
Marselino Mameyau bersama timnya saat turun lapangan memastikan izin yang dikantongi toko emas di Timika,

Papuaeksklusif.com_ Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengunjungi sejumlah toko emas di Mimika yang selama ini membeli emas hasil dari para pendulang.

“Kunjungan kami ke sana untuk memastikan toko yang menjual dan membeli emas di Mimika mengantongi izin atau tidak, untuk kemudian kami sebagai Pemerintah membantu mereka agar mengantongi izin yang jelas. Ada 7 toko emas yang kami kunjungi,” kata Kepala Dinas PM PTSP, Marselino Mameyau kepada Papuaeksklusif.com pada Rabu (1/4/2026).

Bacaan Lainnya

Dari hasil kunjungan, Marselino menyebut rata- rata pengusaha toko emas di Mimika memiliki izin, namun izin yang dikantongi sejumlah pemilik toko emas telah mati dan perlu diperpanjang.

“Beberapa dari antara mereka pemilik toko emas, izin yang mereka kantongi tidak sesuai dengan apa yang mereka jalankan saat ini. Contoh, ada satu toko emas yang mengantongi izin usaha kios, tetapi pada faktanya dia menjual dan membeli emas,” tutur Marselino.

Kata Marselino, apa yang menjadi temuan Pemerintah bukan untuk menghakimi melainkan untuk membantu para pengusaha memiliki izin yang sesuai dengan apa yang mereka jalankan saat ini, agar dikemudian hari tidak terjadi masalah yang dapat merugikan para pengusaha itu sendiri.

“Jadi kehadiran kita disana bukan untuk menghakimi mereka, tetapi kita hadir untuk membantu mereka, sehingga izin usaha mereka jelas dan mereka tidak dikatakan illegal yang nantinya merugikan mereka sendiri ketika ada masalah yang berhubungan dengan meja hijau,” ujar Marselino.

Diketahui, beberapa waktu lalu para pendulang emas melakukan aksi demonstrasi akibat para pemilik toko emas tidak melayani pembelian emas hasil dari para pendulang. Buntut dari aksi tersebut DPMPTSP kemudian mengunjungi toko emas untuk memastikan izin yang dikantongi setiap toko emas. (Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *