MIMIKA_ Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menggelar konsultasi publik terkait hak akses pemanfaatan data kependudukan dan opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Mimika tahun 2026, Kamis (23/4/2026).
Melalui pemberian hak akses pemanfaatan data kependudukan, seluruh perangkat daerah diharapka. dapat mengintegrasikan data secara optimal dalam pelaksanaan program dan kegiatan, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih сераt, tepat sasaran, efisien, dan berbasis data yang valid.
Integrasi data ini juga diharapkan dapat mengurangi duplikasi program serta meningkatkan sinergi antar instansi.
“Data kependudukan merupakan salah satu aset strategis pemerintah daerah yang memiliki peran sangat dalam vital pembangunan, mendukung perencanaan serta kebijakan, pengambilan peningkatan kualitas pelayanan publik. oleh karena itu, pemanfaatan data kependudukan harus dilakukan secara tepat, akurat, dan bertanggung jawab, dengan tetap menjunjung tinggi aspek perlindungan data pribadi masyarakat serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Ananias Faot yang hadir dan membuka forum konsultasi publik tersebut.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik juga menjadi hal yang tidak kalah penting. opini pengawasan yang dihasilkan diharapkan mampu menjadi bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. dalam hal ini, peran ombudsman dan seluruh pemangku kepentingan menjadi sangat strategis untuk mendorong peningkatan kualitas layanan.
“Keberhasilan implementasi kebijakan ini sangat bergantung pada komitmen dan sinergi kita bersama. diperlukan koordinasi yang baik antar perangkat daerah, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi informasi yang optimal dan berkelanjutan,” ungkap Ananias.

Dia juga mengajak seluruh pihak untuk terus meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang cepat, ramah, dan tanpa diskriminasi, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat.
Pemerintah, kata Ananias berharap kegiatan ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dalam optimalisasi pemanfaatan data kependudukan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Mimika. (Redaksi)














