Massa APELCAMI Kepung Kantor DPRK Mimika, Layangkan 10 Tuntutan Tegas Terkait Nasib Pencaker Lokal

20260602 114003
Apelcami saat melakukan aksi demonstrasi di halaman kantor DPRK Mimika pada Selasa tanggal 2 Juni 2026. (Foto. Jefri)

TIMIKA – Aliansi yang tergabung dalam Asosiasi Pencari Kerja Carstensz Mimika Papua (APELCAMI) menggelar aksi demonstrasi damai di halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Jalan Cenderawasih, pada Selasa (2/6/2026).

​Aksi unjuk rasa ini dilakukan guna menyampaikan aspirasi dan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui DPRK Mimika selaku representasi wakil rakyat. Dipimpin langsung oleh Kevin Kaviar selaku Koordinator Aksi, APELCAMI secara resmi menyerahkan 10 poin tuntutan krusial yang menyoroti isu ketenagakerjaan, pendidikan, hingga transparansi anggaran daerah.

Bacaan Lainnya

Dalam orasinya, Kevin Kaviar menegaskan bahwa Pemkab Mimika harus mengambil langkah nyata dan tidak menutup mata terhadap nasib para pencari kerja lokal, khususnya Orang Asli Papua (OAP).

“Kami membawa 10 tuntutan resmi ini untuk diserahkan secara terbuka. Kami mendesak DPRK Mimika mengawal aspirasi ini agar ditindaklanjuti secara nyata dalam catatan rekomendasi Sidang Paripurna Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) esok hari,” tegas Kevin di hadapan Komisi III DPRK Mimika.

​Berikut 10 poin tuntutan utama yang dilayangkan oleh APELCAMI kepada pihak legislatif dan eksekutif Mimika:

Pertama, Tindak Kontraktor “Tanpa Kantor”: Mendesak DPRK dalam sidang LPJ untuk menekan Bupati Mimika agar melakukan penegakan hukum nyata dan meminta pertanggungjawaban atas Surat Edaran (SE) Bupati mengenai larangan keras bagi kontraktor atau sub-kontraktor luar daerah yang memenangkan proyek di Mimika namun tidak memiliki kantor cabang fisik resmi di wilayah setempat.

Kedua, Sistem Rekrutmen Satu Pintu: Menuntut Bupati Mimika segera menerbitkan SE baru yang mewajibkan seluruh perusahaan swasta, BUMN, dan sub-kontraktor melakukan rekrutmen tenaga kerja sistem satu pintu melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Mimika, dengan melibatkan APELCAMI sebagai tim pengawas independen berbasis pangkalan data mereka.

Ketiga, Pembentukan Pansus Tenaga Kerja Lokal: Mendesak DPRK Mimika segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pencari Kerja untuk mengawasi penyerapan tenaga kerja lokal, mengevaluasi kuota OAP di perusahaan, serta wajib melibatkan perwakilan masyarakat sipil dari APELCAMI.

Keempat, Peningkatan Alokasi Pelatihan Kerja: Menuntut penambahan kuota dan anggaran pelatihan kerja secara masif dan berkala di Disnaker Mimika yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan APBD murni demi mendongkrak kapasitas keahlian pencaker lokal.

Kelima, Afirmasi Program Kartu Prakerja: Mendatangkan posko khusus dan pendampingan teknis dari Pemda melalui Disnaker agar pencaker lokal dan OAP mendapatkan akses prioritas serta kuota kelolosan dalam program Kartu Prakerja Nasional.

Keenam, Kuota Tambahan Beasiswa Mahasiswa OAP: Mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika menganggarkan dana tambahan darurat guna mengakomodasi pelajar atau lulusan OAP tahun ini yang tidak lolos kuota beasiswa perguruan tinggi sebelumnya demi menjamin keberlanjutan hak kuliah mereka.

Ketujuh,Audit Total Penerima Manfaat Dana Otsus: Menuntut dilakukannya audit investigatif yang transparan secara independen terhadap basis data penerima manfaat alokasi dana Otsus tahun anggaran sebelumnya, khususnya di sektor pendidikan dan pelatihan kerja, sebelum LPJ Bupati disahkan.

Kedelapan, Audit Kinerja Kebijakan Bupati Mimika: Mendesak pemeriksaan/audit kinerja terhadap Bupati Mimika terkait implementasi kebijakan penempatan tenaga kerja lokal dan realisasi surat edaran daerah sebelum pengesahan LPJ.

Kesembilan, Transparansi Data Ketenagakerjaan Daerah: Menuntut Pemda Mimika membuka data berkala mengenai persentase penyerapan OAP di sektor industri strategis yang disinkronkan langsung dengan laporan pertanggungjawaban dana Otsus tahunan.

Kesepuluh, Sanksi Tegas dan Blacklist Perusahaan Nakal: Mendesak Pemda menjatuhkan sanksi pencabutan izin usaha atau blacklist bagi perusahaan luar daerah yang memanipulasi data operasional kantor cabang lokal di Mimika serta perusahaan yang tidak memprioritaskan tenaga kerja lokal.

Aksi demonstrasi berjalan dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan. APELCAMI dengan tegas menyatakan akan terus mengawal tuntutan ini dan mengancam akan melakukan aksi dengan massa yang lebih besar jika poin-poin aspirasi di atas diabaikan oleh pemerintah dalam sidang paripurna selanjutnya. (Redaksi)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *