Resmi Naik! Harga Pertamax di Papua-Maluku Tembus 16.650 Per Liter

IMG 20260610 WA0002

PAPUA_ Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green. Langkah ini diambil setelah melalui proses koordinasi dengan pemerintah selaku regulator, serta berdasarkan evaluasi berkala yang mempertimbangkan pergerakan harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini telah mengikuti regulasi yang berlaku. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari implementasi tata kelola energi untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, serta kepastian pasokan energi bagi masyarakat.

“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap berkoordinasi bersama pemerintah sebagai regulator. Ini adalah bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan optimalisasi distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat,” ujar Roberth.

Roberth menambahkan, Pertamina Patra Niaga berkomitmen penuh untuk menjaga ketersediaan dan kualitas produk BBM di seluruh wilayah Indonesia.

“Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman dan tersedia di seluruh jaringan SPBU Pertamina. Masyarakat dapat memperoleh informasi harga BBM terbaru melalui kanal resmi Pertamina, Pertamina Patra Niaga, maupun aplikasi MyPertamina,” jelasnya.

Di sisi lain, Pertamina menegaskan komitmennya dalam menyalurkan BBM Bersubsidi. Harga jual untuk jenis gasoline (Pertalite) dan gasoil (Biosolar) dipastikan tidak mengalami perubahan. Tarif Pertalite tetap bertahan di angka Rp10.000 per liter, sementara Biosolar tetap dijual seharga Rp6.800 per liter.

Sementara itu, Area Manager Communication Relations & CSR Papua Maluku, Edi Mangun, memaparkan rincian harga BBM non-subsidi terbaru yang berlaku di seluruh SPBU wilayah Papua dan Maluku per 10 Juni 2026:

​Pertamax Series:

Pertamax (RON 92): Naik dari Rp12.600 per liter menjadi Rp16.650 per liter

• ​Pertamax Turbo (RON 98): Rp21.200 per liter (Tetap)

​Dex Series:

• ​Dexlite (CN 51): Rp23.500 per liter (Tetap)

• ​Pertamina Dex (CN 53): Rp25.350 per liter (Tetap)

“Harga ini berlaku di seluruh provinsi yang ada di Papua dan Maluku, dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 7,5%. Informasi lengkap mengenai harga BBM terbaru dapat diakses melalui situs resmi www.pertaminapatraniaga.com dan aplikasi MyPertamina,” kata Edi.

Untuk informasi lebih lanjut atau pertanyaan terkait produk dan layanan, masyarakat juga dapat menghubungi Pertamina Contact Center melalui saluran telepon di nomor 135. (Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *