Satpol PP Mimika Siap Tindak Tegas ASN yang Mabuk dan Keluyuran Saat Jam Kerja

Screenshot 20260707 170718 Gallery
Kepala Dinaa Satpol-PP Kabupaten Mimika, Yulius Koga. (Foto. Jefri)

MIMIKA_ Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika menyatakan kesiapannya untuk menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan mabuk maupun keluyuran pada saat jam kerja. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas perintah langsung dari Bupati Mimika, Johannes Rettob.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mimika, Yulius Koga, saat ditemui oleh para awak media di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Jalan Poros Kuala Kencana SP3, Senin (6/7/2026).

Bacaan Lainnya

Yulius menjelaskan bahwa untuk pengawasan di area internal kantor pemerintahan, pihaknya sangat mengharapkan proaktif dan laporan dari pegawai maupun pihak instansi terkait.

“Kami tidak mungkin mengecek ke setiap kantor satu per satu secara terus-menerus. Oleh karena itu, jika ada pegawai yang kedapatan mabuk di lingkungan kantor, kami meminta segera laporkan kepada kami. Pasti akan langsung kami tindak,” ujar Yulius.

​Selain fokus pada penertiban pegawai yang mengonsumsi minuman beralkohol, Satpol PP Mimika juga akan memperketat patroli di luar kantor. Sasaran patroli ini tidak hanya menyasar ASN yang mabuk di jalanan, melainkan juga mereka yang kedapatan berada di tempat umum seperti kafe atau warung kopi dengan pakaian dinas lengkap saat jam kerja masih berlangsung.

“Kalau yang mabuk-mabuk di luar, atau ada pegawai berpakaian dinas lengkap yang asyik nongkrong minum kopi di kafe saat jam kerja, itu juga akan kami tertibkan melalui patroli,” tegas Yulius.

Namun, ia menambahkan, jika ASN tersebut berada di luar untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau memenuhi kebutuhan dinas, hal itu masih bisa dimaklumi setelah dilakukan klarifikasi mengenai tujuannya.

Mengingat keterbatasan personel untuk menjangkau seluruh wilayah Mimika hingga ke area pemukiman, Yulius Koga sangat mengharapkan partisipasi aktif dan pengaduan dari masyarakat.

Menurutnya, laporan dari warga akan menjadi dasar kuat bagi Satpol PP untuk bergerak cepat melakukan penertiban. Langkah tegas ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin, menjaga wibawa korps aparatur negara, serta mengoptimalkan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika. (Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *