MIMIKA_ Fasilitas rumah produksi ikan asin yang dibangun oleh Dinas Perikanan di Kampung Tipuka, Distrik Mimika Timur kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, proyek pemberdayaan ekonomi yang dibangun pada tahun 2023 dan menelan anggaran daerah tersebut dilaporkan mangkrak, bahkan sejumlah fasilitas penting di dalamnya diduga telah dijual oleh oknum aparat kampung untuk kepentingan pribadi.
Persoalan serius ini mencuat dalam agenda reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Rampeani Rachman, Rabu (15/7/2026).
Edwar Paul Telaubun selaku Pendamping Kampung Tipuka dari Keuskupan Timika, menyampaikan laporan dan keluhan langsung di hadapan anggota dewan. Ia menyayangkan fasilitas yang seharusnya mendongkrak ekonomi warga justru tidak beroperasi sama sekali.
“Ada rumah untuk produksi ikan asin dengan fasilitas freezer (mesin pendingin) yang lengkap, tetapi tidak pernah dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Edwar.
Lebih mengejutkan, Edwar membeberkan bahwa aset negara yang ada di dalam bangunan tersebut kini sudah raib.
“Dewan yang terhormat, bagaimana (ekonomi masyarakat) mau hidup kalau fasilitas sudah dibangun dan disediakan tapi tidak dimanfaatkan? Malah sekarang fasilitas tersebut diduga sudah dijual oleh oknum aparat kampung untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Kepala Kampung Tipuka, Paulus Polce Muka kepada wartawan mengakui bahwa rumah produksi ikan asin tersebut memang sudah berhenti beroperasi, namun membantah jika fasilitas di dalamnya dijual. Menurutnya, peralatan tersebut rusak karena lama tidak terpakai.
Paulus menjelaskan, fasilitas yang dibangun oleh Dinas Perikanan Mimika tersebut sebenarnya sempat berjalan aktif sejak selesai dibangun pada tahun 2023.

“Waktu awal dibangun tahun 2023, fasilitas itu sempat digunakan dan berjalan sekitar satu tahun. Olahan ikan asinnya bahkan sempat berjalan baik melalui kerja sama dengan pihak Keuskupan,” ungkap Paulus.
Namun, memasuki tahun 2024, aktivitas di rumah produksi tersebut perlahan mandek hingga total berhenti. Paulus menyayangkan minimnya perhatian, kunjungan, ataupun evaluasi program dari Dinas Perikanan pasca-pembangunan gedung. Akibatnya, kondisi bagian dalam rumah produksi kini rusak parah.
“Rumah produksinya sudah dibantu, bahkan mesin pendingin (freezer) juga semua sebenarnya ada. Tapi karena tidak jalan sampai sekarang, fasilitas yang ada di dalam milik Dinas Perikanan itu sekarang sudah rusak dan tidak ada yang bisa digunakan lagi,” dalih Paulus.
Menurut Paulus, masyarakat di kampung mengalami kewalahan untuk mengelola dan mengembangkan program tersebut sendirian tanpa adanya bimbingan teknis yang berkala dari instansi terkait.
“Dari Dinas Perikanan belum ada lagi kunjungan atau pengecekan program ke sana. Akibatnya masyarakat yang mau bikin program kegiatan olahan ikan asin ini jadi kewalahan,” jelasnya.
Ia menegaskan, jika pemerintah daerah ingin program pemberdayaan ekonomi seperti ini berjalan sukses, Dinas Perikanan harus turun langsung memberikan sosialisasi dan pengawasan secara rutin kepada masyarakat kampung, bukan sekadar membangun lalu ditinggalkan.
“Harapan saya ke depan, kalau memang program ini mau lancar, setiap bulan harus ada sosialisasi dengan masyarakat supaya program olahan ikan asin ini bisa terus berkembang,” pungkasnya.
Warga Kampung Tipuka kini berharap DPRK Mimika dapat mendorong Dinas Perikanan untuk turun lapangan guna mengaudit kondisi fasilitas tersebut, memberikan pembinaan ulang, serta mengusut kejelasan aset yang dilaporkan hilang. (Redaksi)





