
MIMIKA – Warga Kampung Mawokauw Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera mengaspal Jalan Sultan Nuku.
Desakan ini dipicu kondisi jalan berbahan tailing yang memicu debu tebal selama hampir 10 bulan terakhir. Warga mengeluhkan dampak debu yang mengganggu aktivitas harian serta berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.
Tokoh masyarakat Kampung Mawokauw Jaya, Kabir Nuhuyanan, mengapresiasi langkah awal pemerintah yang menguruk jalan menggunakan tailing. Namun, ia berharap peningkatan kualitas jalan tidak berhenti di situ.
“Kami mengapresiasi pengurukan jalan tailing di kampung kami. Namun, jangan hanya sebatas tailing. Kami sangat berharap jalan ini segera ditingkatkan menjadi aspal,” ujar Kabir, Rabu (16/9/2026).
Kabir menjelaskan, Jalan Sultan Nuku merupakan akses vital bagi sekitar 400 jiwa yang tersebar di lima wilayah RT, yakni RT 09, RT 10, RT 11, RT 12, dan RT 13.
Kepala Kampung Mawokauw Jaya, Edyson Rafra, menegaskan bahwa masalah debu ini menjadi perhatian serius karena berisiko terhadap kesehatan warga, khususnya bayi dan ibu hamil. Apalagi, jalan tersebut merupakan akses utama menuju Kantor Kampung Mawokauw Jaya.
“Usulan pengaspalan jalan dari tailing ke aspal sebenarnya sudah kami sampaikan lewat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kampung secara berturut-turut dari tahun 2024 hingga 2026. Tapi sampai sekarang belum terealisasi,” ungkap Edyson saat ditemui di kantornya, Rabu siang.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Innosensius Yoga Pribadi, mengakui bahwa usulan dari pihak kampung telah diterima dan masuk ke dalam sistem perencanaan.
“Kepala kampung sudah berkoordinasi langsung dengan saya. Usulan tersebut memang wajib masuk melalui mekanisme Musrenbang dan terakomodasi dalam Rencana Kerja (Renja) pemerintah daerah,” terang Yoga.
Meski perencanaan sudah siap di sistem Dinas PUPR, Yoga menjelaskan bahwa pengerjaan fisik belum bisa dieksekusi dalam waktu dekat akibat keterbatasan alokasi anggaran pada tahun 2026.
“Rencana pengerjaan sudah ada di sistem kami, tetapi kami masih menunggu ketersediaan pagu anggaran. Begitu pagunya ada, langsung bisa dieksekusi. Tahun 2026 ini ada efisiensi sehingga anggaran fisik terbatas,” jelasnya.
Yoga mencatat ada sekitar 8 hingga 9 ruas jalan yang diusulkan untuk peningkatan kualitas. Ia berharap proyek pengaspalan Jalan Sultan Nuku dapat diusulkan kembali dan terealisasi pada anggaran tahun depan.
“Mudah-mudahan bisa direalisasikan pada tahun 2027. Intinya Dinas PUPR tetap berkomitmen untuk mengerjakan jalan ini, tinggal menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah,” pungkas Yoga.







Tinggalkan Balasan