​MIMIKA— Pemerintah Kabupaten Mimika mendorong penguatan pembinaan Posyandu hingga tingkat distrik, kampung, dan kelurahan melalui penyusunan keputusan Tim Pembina Posyandu agar koordinasi serta pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih terarah dan terpadu.

​Langkah ini ditegaskan saat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika menggelar Rapat Koordinasi dan Fasilitasi Penyusunan Keputusan Kepala Distrik, Kepala Kampung, dan Lurah tentang Tim Pembina Posyandu di salah satu hotel di Timika, Jumat (9/10/2026).

​Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Marselino Mameyau, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Mimika Nomor 350 Tahun 2025 tentang Tim Pembina Posyandu Kabupaten Mimika Periode 2025–2030.

​Marselino menjelaskan, pembinaan Posyandu memerlukan keselarasan program dan pembagian tugas yang jelas antara pemerintah daerah, distrik, kampung, kelurahan, serta perangkat daerah terkait.

​Sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, Posyandu kini memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan masyarakat di enam bidang utama, yaitu kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.

​“Setiap tim pembina diharapkan mampu mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, mengoordinasikan dukungan, serta memastikan kendala pelayanan mendapat tindak lanjut. Pembentukan tim ini juga harus diikuti pembinaan kader, perencanaan kegiatan, dan dukungan pelayanan agar Posyandu semakin optimal,” ujar Marselino.

​Ia menambahkan, Dinas Kesehatan siap bekerja sama dengan Tim Pembina Posyandu dan seluruh perangkat daerah untuk memperkuat pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Mimika.

​Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Mariace Aruan, menekankan bahwa penguatan Posyandu tidak bisa hanya mengandalkan tenaga kesehatan dan kader semata. Keterlibatan aktif pemerintah wilayah hingga tingkat kampung dan kelurahan sangat krusial.

​“Pembinaan Posyandu membutuhkan koordinasi dan dukungan berbagai unsur pemerintahan serta lintas sektor. Karena itu, pembagian peran dan tanggung jawab perlu diperjelas agar pelaksanaannya dapat berjalan secara berkesinambungan,” jelas Mariace.

​Dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan melalui program promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat ini, para peserta yang melibatkan unsur Puskesmas dan stakeholder terkait membahas kebijakan penyelenggaraan Posyandu, peran camat, kepala kampung, lurah, susunan keanggotaan tim, hingga penyusunan draf keputusan.

​Melalui penguatan koordinasi lintas sektor ini, Posyandu di Kabupaten Mimika diharapkan dapat bertransformasi menjadi wadah pelayanan dan pemberdayaan masyarakat yang semakin optimal, terencana, dan tepat sasaran.