MIMIKA — Massa Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menggelar long march menuju Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Papua Tengah, Rabu (30/9/2026). Aksi serentak yang juga digelar di berbagai daerah Papua ini difokuskan untuk menyuarakan penolakan terhadap Perjanjian New York dan Perjanjian Roma 1962.

​Pantauan di lapangan menunjukkan massa bergerak dari kawasan Bundaran Eme Neme Yauware setelah sebelumnya berkumpul di sejumlah titik konsentrasi, seperti Bundaran Timika Indah, SP1, SP2, SP4, Pasar Gorong-Gorong, dan kawasan Irigasi Pasar Baru.

​Koordinator aksi, Sarpas Mbisikbo, menegaskan bahwa penolakan terhadap Perjanjian New York (15 Agustus 1962) dan Perjanjian Roma (30 September 1962) menjadi pendorong utama gerakan ini. KNPB menilai kedua perjanjian sejarah tersebut telah menempatkan rakyat Papua sekadar sebagai objek kepentingan politik dan ekonomi global.

​Selain isu sejarah, massa juga menyoroti sederet persoalan krusial yang dinilai masih membelenggu Papua hingga hari ini. Di antaranya militerisasi, Perampasan tanah adat, penggusuran hutan, kriminalisasi dan kekerasan terhadap warga sipil, hingga krisis pengungsian.

​”Berbagai persoalan ini lahir akibat kebijakan yang mengabaikan hak rakyat Papua sebagai subjek penentu masa depannya sendiri,” tegas KNPB dalam pernyataan resminya.

​Dalam seruan aksinya, KNPB mendesak pencabutan Perjanjian New York dan Roma 1962 serta menuntut penegakan hak politik rakyat Papua sesuai standar hukum internasional. Kendati mengusung isu sensitif, KNPB menginstruksikan seluruh peserta untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib.