
MIMIKA — Pasca-bentrokan antara warga Kampung Fanamo dan Kampung Omawita pada Minggu (4/10/2026) lalu, seluruh tenaga pendidik dan tenaga kesehatan (nakes) di Manasari, Distrik Mimika Timur Jauh, terpaksa ditarik kembali ke wilayah kota. Langkah penarikan ini diambil akibat rusaknya fasilitas SMP Negeri Omauga serta adanya ancaman terhadap para nakes saat bentrokan berlangsung.
Kepala SMP Negeri Omauga, Christina Bangngu, membenarkan bahwa seluruh aktivitas kegiatan belajar-mengajar di sekolahnya dihentikan sementara. Ia menegaskan, para guru baru akan diterjunkan kembali jika ada jaminan keamanan yang pasti dari masyarakat setempat.
”Harus ada jaminan keamanan bagi para guru. Selama situasi kampung belum kondusif, kami belum bisa kembali karena saya tidak ingin para guru bekerja di bawah rasa takut,” ujar Christina. Ia juga mendesak kedua belah pihak yang bertikai untuk segera berdamai.
Selain jaminan keamanan, pihak sekolah menuntut ganti rugi atas kerusakan fasilitas bangunan dan rumah dinas guru yang dirusak massa. Berdasarkan kesepakatan bersama yang disaksikan pihak kepolisian dan Kepala Distrik, total ganti rugi kerusakan ditetapkan sebesar Rp80 juta. Menurut Christina, trauma ini bukan yang pertama kali terjadi, sebab kejadian serupa sebelumnya pernah menimpa tenaga pendidik di TK Negeri dan SD Negeri setempat.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Puskesmas Manasari, Faustina Sarwa Koke, meminta pemerintah segera menempatkan personel keamanan di Manasari. Ia mengancam akan menarik seluruh pelayanan kesehatan secara permanen jika jaminan keselamatan tidak dipenuhi, terlebih menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
”Ini menyangkut mental dan keselamatan jiwa. Jika ingin kami bekerja dengan baik, harus ada jaminan keamanan. Masyarakat juga harus berhenti merusak fasilitas umum dan mengancam petugas,” tegas Faustina.
Menanggapi situasi tersebut, Kepala Distrik Mimika Timur Jauh, Priska Kuum, menyatakan telah berkoordinasi dengan Bupati dan Wakil Bupati Mimika. Ia menginstruksikan para kepala kampung untuk segera menyusun surat permohonan resmi penempatan aparat keamanan kepada pimpinan daerah.
Priska juga menyayangkan aksi perusakan fasilitas pendidikan yang dipicu oleh pengaruh minuman keras (miras). Ke depannya, ia menegaskan tidak akan ada lagi proses penyelesaian secara kekeluargaan bagi pelaku perusakan fasilitas publik.
”Fasilitas yang dibangun pemerintah adalah untuk kepentingan bersama dan seharusnya dijaga. Jika kejadian serupa terulang, tidak ada lagi penyelesaian kekeluargaan. Pelaku akan langsung diproses hukum ke meja hijau agar memberikan efek jera,” tegas Priska.







Tinggalkan Balasan