Masyarakat Pedalaman Inginkan Rumah Tembok Bukan Rumah Kayu 

VideoCapture 20251009 214738
Rampeani Rachman saat dijemput masyarakat Kampung Persiapan Waitipiri. (Foto: Jefri)

 

MIMIKA_ Masyarakat pesisir khususnya Kampung Atuka, Distrik Mimika Tengah meminta Pemerintah Kabupaten Mimika untuk tidak lagi membangun rumah layak huni dengan model rumah kayu bagi masyarakat di wilayah pesisir.

Bacaan Lainnya

“Selama ini bantuan rumah kepada kami masyarakat wilayah pesisir hanya rumah panggung yang terbuat dari kayu dan tidak pernah dibangun rumah dengan struktur tembok,” ungkap Amatus Tamaweyau salah satu Tokoh Masyarakat di Kampung Atuka, saat anggota DPRK Mimika, Rampeani Rachman melaksanakan reses disana, pada Rabu (8/10/2025).

Menurut Amatus, ini bukti bahwa pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah tidak merata bagi masyarakat Mimika.

“Kenapa kami di wilayah pedalaman kita bisa dibangunkan rumah layak huni dengan struktur tembok, apakah anggaran yang digelontarkan untuk Kabupaten Mimika kecil? Kami juga ingin merasakan bagaimana tinggal di rumah layak huni berstruktur tembok,” kata Amatus Tamaweyau.

Rampeani Rachman yang dipercayakan sebagai Wakil Rakyat dan menjadi perpanjangan tangan masyarakat pesisir akan mengawal setiap pembangunan rumah layak huni di wilayah pesisir tidak lagi model rumah kayu.

“Saya akan mengawal setiap pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat Mimika khususnya di wilayah pesisir tidak lagi model rumah kayu. Saya akan sampaikan ini Kepada pimpinan daerah dalam hal ini Bupati Mimika agar menjadi atensi khusus bagi OPD teknis yang melaksanakan program pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat di wilayah pedalaman,” kata Rampeani.

Masyarakat pedalaman, kata Rampeani juga ingin merasakan pembangunan yang sama seperti yang dirasakan oleh masyarakat di wilayah perkotaan pada umumnya.

“Jangan ada alasan masalah transportasi dan faktor geografi untuk membangun rumah dengan struktur tembok bagi masyarakat pedalaman. Jika transportasi dan geografis jadi alasan, lantas mengapa ada fasilitas lain bisa dibangun dengan struktur tembok, mengapa rumah bagi masyarakat tidak bisa dibangun demikian,” tegas Rampeani. (Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *