MIMIKA_ Dalam kurun waktu 180 hari kerja, Pemerintahan Bupati Mimika, Johannes Rettob dan Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong alias JOEL telah melahirkan puluhan Peraturan Bupati (Perbup).
“Ada 23 Perbup yang sudah dibuat selama 180 hari kerja kami,” kata Bupati Mimika, Johannes Rettob dalam penutupan rapat paripurna Ranperda non APBD di Kantor DPRK Mimika, pada Kamis (2/10/2025) malam.
Puluhan perbup yang telah ditetapkan itu, Bupati menyebut bertujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan Pemerintah Kabupaten Mimika kepada masyarakat.
“Ini adalah satu kerja keras kami untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Mimika juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan beberapa lembaga swasta, BUMN, BUMD di Mimika dalam rangka membangun Kabupaten Mimika dari semua sektor, baik itu sektor pendidikan, kesehatan ekonomi dan lainnya.
Dia berharap, semakin banyak lembaga yang terlibat dalam bersama Pemerintah Kabupaten Mimika dalam membangun Mimika kearah yang lebih baik.
■Redaksi













