
MIMIKA_ Pemerintah Kabupaten Mimika mematangkan rancangan kebijakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pencegahan penyakit sekaligus mendorong masyarakat menjadikan hidup sehat sebagai kebiasaan sehari-hari.
Pembahasan awal rancangan kebijakan tersebut digelar oleh Dinas Kesehatan Mimika di Timika, Kamis (8/10/2026), dengan melibatkan sekitar 100 peserta dari lintas sektor, mulai dari perangkat daerah, TP-PKK, distrik, Puskesmas, hingga tokoh masyarakat.
Mewakili Bupati Mimika, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Fransiskus Bokeyau, menegaskan bahwa penanganan masalah kesehatan di Mimika tidak bisa hanya mengandalkan sektor kesehatan. Kebijakan daerah dibutuhkan sebagai panduan bersama agar pelaksanaan PHBS terarah dan terpadu.
“Perubahan perilaku tidak bisa instan. Kita butuh kebijakan daerah berbasis kebutuhan masyarakat yang menjadi pedoman bersama, bukan sekadar dokumen administratif,” ujar Fransiskus saat membuka kegiatan.
Sementara itu, Kepala Seksi Kesehatan Keluarga Dinas Kesehatan Mimika, Nelly Pangaribuan, menjelaskan bahwa Mimika masih menghadapi tantangan kesehatan serius, seperti malaria, tuberkulosis, stunting, hingga penyakit tidak menular. Oleh karena itu, penguatan PHBS melalui upaya promotif dan preventif sangat krusial.
“Keluarga dan masyarakat harus jadi pelaku utama. Kebijakan ini akan memperjelas pembagian peran dan pembinaan PHBS di rumah tangga, sekolah, hingga tempat kerja,” kata Nelly.
Selain menyelaraskan substansi kebijakan, pertemuan ini juga membahas bentuk produk hukum, tata naskah, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi sebelum kebijakan resmi ditetapkan.







Tinggalkan Balasan