​MIMIKA_ Pemerintah Kabupaten Mimika memperkuat pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) melalui penyusunan Surat Keputusan (SK) Bupati. Langkah ini diambil untuk memperjelas peran lintas sektor dalam menangani berbagai tantangan kesehatan masyarakat secara terpadu.

​Pembahasan draf SK Bupati tersebut berlangsung dalam rapat koordinasi penguatan Germas di Hotel Grand Tembaga, Mimika, Rabu (7/10/2026). Kegiatan dibuka oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Fransiskus Bokeyao, didampingi Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Marselino Mameyao.

​Dalam sambutannya, Fransiskus menegaskan bahwa penanganan masalah kesehatan tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Kesehatan. Menurutnya, dibutuhkan keterlibatan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemangku kepentingan agar Germas tidak sekadar menjadi kebijakan di atas kertas.

​”Masyarakat yang sehat merupakan modal penting pembangunan daerah. Karena itu, Germas harus diterjemahkan ke dalam program nyata untuk membudayakan perilaku hidup sehat secara konsisten,” ujar Fransiskus.

​Saat ini, Mimika masih menghadapi sejumlah tantangan kesehatan, seperti tingginya kasus malaria, tuberkulosis, stunting, penyakit tidak menular, hingga masalah kesehatan lingkungan dan gaya hidup tidak sehat.

​Sementara itu, Ketua Panitia sekaligus Kepala Seksi Kesehatan Keluarga Dinas Kesehatan Mimika, Nely Pangaribuan, menjelaskan bahwa Germas merupakan gerakan nasional yang berfokus pada upaya promotif dan preventif. Mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017, gerakan ini mencakup peningkatan aktivitas fisik, penyediaan pangan sehat, percepatan perbaikan gizi, deteksi dini penyakit, serta edukasi hidup sehat.

​Nely menambahkan, rakor yang dibiayai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) DPA Dinas Kesehatan Mimika TA 2026 ini bertujuan untuk merumuskan pembagian peran lintas sektor sekaligus mematangkan draf SK Bupati. Pemkab Mimika berharap SK tersebut dapat menjadi landasan hukum yang jelas agar Germas berjalan efektif dan berkelanjutan.