Tabrak Lari di Jalan Poros SP V Mimika, Seorang Pengendara Motor Meninggal Dunia

Screenshot 20260711 204301 Gallery

 

MIMIKA_ Kepolisian Resor (Polres) Mimika tengah menangani kasus kecelakaan lalu lintas (tabrak lari) yang mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Poros SP V – SP XIII, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, pada Sabtu (11/07/2026) sekitar pukul 06.38 WIT.

Korban meninggal dunia diketahui berinisial MT, yang saat kejadian mengendarai sepeda motor Honda Blade warna hitam tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

​Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat korban MT berkendara dari arah pertigaan Iwaka.

“Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), diduga korban menabrak sebatang pohon yang tumbang di tengah jalan, sehingga menyebabkan korban terjatuh ke badan jalan,” ujar Iptu Hempy.

​Tak lama setelah korban terjatuh, sebuah kendaraan lain yang saat ini identitas dan jenisnya masih dalam proses penyelidikan (lidik) melintas di jalur yang sama.

Pengemudi kendaraan tersebut diduga tidak memperhatikan adanya korban yang tergeletak di jalan, sehingga melindas bagian kepala korban. Bukannya berhenti untuk memberikan pertolongan, kendaraan misterius tersebut langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Akibat dari insiden tersebut, korban MT dinyatakan meninggal dunia di tempat akibat mengalami luka berat pada bagian kepala.

Sementara itu, kerugian material akibat kerusakan kendaraan korban diperkirakan mencapai Rp1.000.000,- (satu juta rupiah).

Menerima laporan tersebut, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika langsung bergerak cepat mengambil langkah-langkah kepolisian, mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika.

Selanjutnya melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi, mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Blade warna hitam tanpa TNKB ke Kantor Satlantas Polres Mimika dan melacak dan menghubungi pihak keluarga korban.

​Menyikapi peristiwa tragis ini, Polres Mimika mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi peraturan lalu lintas selama berkendara.

“Kami mengingatkan pengendara untuk selalu memastikan kondisi jalan di depan aman, menjaga jarak aman, dan mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan utama guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tutup Kasi Humas. (Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *