
MIMIKA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika mengembalikan anggaran kegiatan senilai hampir Rp20 miliar ke kas daerah. Langkah ini diambil karena sejumlah proyek fisik dipastikan tidak memungkinkan terlaksana dalam sisa waktu APBD 2026.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Innosensius Yoga Pribadi, menjelaskan pengembalian dilakukan berdasarkan evaluasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memperhitungkan ulang kemampuan pelaksanaan program pada APBD Perubahan 2026.
“Kami salah satu OPD pengguna anggaran cukup besar. Atas arahan TAPD, kegiatan yang tidak mungkin dilaksanakan sebaiknya dikembalikan saja. Ini bukan dipotong, tetapi dikembalikan ke kas daerah untuk dihitung ulang,” kata Yoga usai apel pagi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (21/9/2026) lalu.
Nilai anggaran yang dikembalikan diperkirakan mencapai Rp20 miliar dan masih berpotensi bertambah setelah data final dihitung secara pasti. Sejumlah program yang masuk dalam evaluasi ini meliputi proyek di kawasan Anggrek, Potowayburu, Jila, serta pembangunan kantor distrik.
Yoga mengungkapkan ada beberapa kendala utama yang menyebabkan proyek-proyek tersebut batal dilaksanakan tahun ini. Untuk pekerjaan di wilayah pedalaman seperti Jila, masalah keamanan menjadi pertimbangan utama karena situasi di lapangan belum kondusif dan belum ada kepastian dari aparat keamanan setempat.
Selain masalah keamanan, keterbatasan waktu dan proses logistik juga menjadi penghambat. Pada proyek jalan di Potowayburu, sisa waktu pelaksanaan tidak mencukupi bagi kontraktor untuk memobilisasi tenaga kerja serta material ke lokasi pekerjaan.
Di sisi lain, pekerjaan di kawasan Anggrek serta pembangunan kantor distrik terkendala oleh belum tuntasnya status kepemilikan lahan. Proses pengadaan bahkan sempat ditarik kembali demi mencegah munculnya persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari.
“Tanah harus clear dulu baru kerja. Kalau belum clear, jangan. Teman-teman dari Aparat Penegak Hukum (APH) juga sudah mengingatkan itu,” tegas Yoga.







Tinggalkan Balasan