TIMIKA, PAPUA TENGAH – Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam peredaran amunisi ilegal di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (29/9/2026). Dari penangkapan tersebut, petugas menyita puluhan butir amunisi berbagai jenis serta barang bukti lainnya.

​Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DRW (24), PY (23), dan GT (25). Penangkapan ini didasarkan pada Laporan Polisi Nomor LP/A/25/IX/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan senjata api, amunisi, dan bahan peledak.

​Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menjelaskan dari tangan para pelaku petugas menyita barang bukti berupa 67 butir amunisi kaliber 5,56 mm tajam, 3 butir amunisi 5,56 mm karet, dan 1 butir amunisi 5,56 mm hampa. Selain amunisi, polisi juga menyita satu unit sepeda motor dan satu unit telepon seluler.

​”Berdasarkan hasil penyelidikan awal, DRW dan PY diduga berperan sebagai kurir. DRW membawa 66 amunisi tajam, 3 amunisi karet, dan 1 amunisi hampa, sedangkan PY membawa 1 amunisi tajam,” ujar Yusuf dalam keterangannya, Rabu (30/9/2026).

​Yusuf menambahkan, amunisi tersebut diduga milik GT yang bertindak sebagai pemilik sekaligus pihak yang memerintahkan DRW dan PY untuk menjualnya.

​Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penyalahgunaan senjata api dan amunisi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

​Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari tindakan penegakan hukum yang terukur dan profesional.

​”Penyidik masih terus mendalami seluruh fakta dan alat bukti untuk mengusut tuntas peran masing-masing pelaku, termasuk memburu pihak-pihak lain yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran amunisi ini,” kata Faizal.

​Menanggapi kejadian tersebut, Wakaops Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, mengimbau masyarakat Mimika agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi di media sosial.

​”Kami minta masyarakat mempercayakan penuh proses hukum ini kepada aparat penyidik dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya agar situasi keamanan tetap kondusif,” imbaunya.

​Saat ini, penyidik Satgas Damai Cartenz masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap asal-usul amunisi serta jaringan peredaran ilegal tersebut secara menyeluruh.