
TIMIKA, PAPUA TENGAH – Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam peredaran amunisi ilegal di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (29/9/2026). Dari penangkapan tersebut, petugas menyita puluhan butir amunisi berbagai jenis serta barang bukti lainnya.
Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DRW (24), PY (23), dan GT (25). Penangkapan ini didasarkan pada Laporan Polisi Nomor LP/A/25/IX/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan senjata api, amunisi, dan bahan peledak.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menjelaskan dari tangan para pelaku petugas menyita barang bukti berupa 67 butir amunisi kaliber 5,56 mm tajam, 3 butir amunisi 5,56 mm karet, dan 1 butir amunisi 5,56 mm hampa. Selain amunisi, polisi juga menyita satu unit sepeda motor dan satu unit telepon seluler.
”Berdasarkan hasil penyelidikan awal, DRW dan PY diduga berperan sebagai kurir. DRW membawa 66 amunisi tajam, 3 amunisi karet, dan 1 amunisi hampa, sedangkan PY membawa 1 amunisi tajam,” ujar Yusuf dalam keterangannya, Rabu (30/9/2026).
Yusuf menambahkan, amunisi tersebut diduga milik GT yang bertindak sebagai pemilik sekaligus pihak yang memerintahkan DRW dan PY untuk menjualnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penyalahgunaan senjata api dan amunisi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari tindakan penegakan hukum yang terukur dan profesional.
”Penyidik masih terus mendalami seluruh fakta dan alat bukti untuk mengusut tuntas peran masing-masing pelaku, termasuk memburu pihak-pihak lain yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran amunisi ini,” kata Faizal.
Menanggapi kejadian tersebut, Wakaops Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, mengimbau masyarakat Mimika agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi di media sosial.
”Kami minta masyarakat mempercayakan penuh proses hukum ini kepada aparat penyidik dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya agar situasi keamanan tetap kondusif,” imbaunya.
Saat ini, penyidik Satgas Damai Cartenz masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap asal-usul amunisi serta jaringan peredaran ilegal tersebut secara menyeluruh.







Tinggalkan Balasan