MIMIKA_ Ketua Kelompok Khusus (Poksus) DPRK Mimika, Abrian Katagame, menyoroti lambatnya penyerapan Dana Otonomi Khusus (Otsus) di Kabupaten Mimika. Hingga akhir Juli 2024, realisasi penggunaan anggaran tersebut tercatat baru mencapai 25,70%.
Abrian menilai angka penyerapan tersebut sangat rendah dan jauh dari ekspektasi publik, terutama dalam merespons kebutuhan mendesak serta aspirasi masyarakat yang selama ini disampaikan melalui lembaga legislatif maupun pemerintah daerah.
“Melihat realisasi per 27 Juli yang baru mencapai 25,70%, ini sangat rendah. Padahal masyarakat menantikan program-program nyata dari dana ini,” ujar Abrian dalam keterangannya kepada Papuaeksklusif.com.
Menanggapi kondisi tersebut, Poksus DPRK Mimika mendesak Pemerintah Daerah Mimika, khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis penerima dana Otsus, untuk segera mengambil langkah cepat dan terukur demi mempercepat penyerapan anggaran.
Pihaknya menegaskan agar kelambatan penyerapan anggaran tahun sebelumnya tidak terulang kembali. Pada tahun lalu, sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) Dana Otsus di Kabupaten Mimika membengkak hingga mencapai Rp40 miliar.
“Kami tidak ingin kejadian tahun lalu terulang. SiLPA tahun lalu tidak main-main, mencapai Rp40 miliar. Itu angka yang sangat besar dan merugikan masyarakat jika tidak terserap menjadi program pembangunan,” tegasnya.
Abrian menambahkan, dorongan ini makin mendesak mengingat saat ini pengelolaan Dana Otsus telah memasuki tahap pencairan kedua. Menurutnya, momentum ini harus dimanfaatkan OPD teknis untuk menterjemahkan berbagai aspirasi warga menjadi program kerja nyata yang berdampak langsung.
Sebagai fungsi pengawasan, Poksus DPRK Mimika berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan dan penggunaan anggaran Otsus agar tepat sasaran, transparan, dan berorientasi penuh pada kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Mimika. (Redaksi)





