MIMIKA_ Kelompok Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika memberikan sejumlah catatan kritis dan evaluasi strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) TA 2025.
Pernyataan dan pandangan resmi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Kelompok Khusus DPRK Mimika, Abrian Katagame, dalam Rapat Paripurna DPRK Mimika di Gedung DPRD Mimika, Rabu (29/7/2026).
Dalam penyampaiannya, Abrian Katagame mengapresiasi sejumlah pencapaian positif Pemerintah Kabupaten Mimika, seperti peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menembus Rp581 miliar (117,78%) serta keharmonisan regulasi lewat pengesahan delapan Perda Non-APBD.
Namun, Kelompok Khusus memberikan perhatian serius terhadap efisiensi, realisasi belanja daerah, dan dampak riilnya bagi masyarakat.
Kelompok Khusus menyayangkan tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) TA 2025 yang mencapai kurang lebih Rp1,11 triliun.
Berdasarkan LHP BPK, dari total anggaran belanja daerah sebesar Rp6,8 triliun, realisasi hanya mencapai Rp5,58 triliun.
“Anjloknya serapan belanja modal yang hanya mencapai 64,13% berdampak langsung pada tertundanya pembangunan infrastruktur di daerah pesisir maupun pegunungan. Kami mendesak TAPD memaparkan skema dan strategi konkret agar akumulasi dana triliunan ini bisa direalisasikan secara produktif di APBD 2026,” ujar Abrian.
Di bidang Pendidikan dan Implementasi Otonomi Khusus (Otsus), Kelompok Khusus menyoroti akumulasi SiLPA Dana Otsus tahun 2024 dan 2025 yang mencapai kurang lebih Rp72 miliar (Rp42 miliar pada 2025 dan Rp30 miliar sisa 2024 yang belum terealisasi).
Abrian menyoroti kontradiksi antara sisa anggaran yang besar dengan kondisi nyata di lapangan, seperti belum terealisasinya program SPAM air bersih OAP senilai Rp14,1 miliar (0%), hingga keterbatasan sarana pendidikan di daerah terpencil.
“Sangat ironis, di saat anggaran Otsus meninggalkan SiLPA besar, anak-anak kita di Banti terpaksa belajar di bangunan sementara buatan Polsek Tembagapura dengan guru dari anggota Polri akibat ketiadaan sarana dan tenaga pengajar dari Dinas Pendidikan,” tegasnya.
Pada sektor kesehatan, eksekusi program penanganan stunting disoroti karena baru terserap 57,7% akibat ego sektoral, hambatan geografis, dan seringnya pergantian pimpinan SKPD.
Sementara di bidang Ketenagakerjaan, Kelompok Khusus mendesak Pemkab Mimika mengevaluasi program pelatihan kerja berbasis kompetensi bagi 460 Orang Asli Papua (OAP) bernilai Rp13,9 miliar agar benar-benar terserap di dunia kerja.
Pemkab juga diminta tegas mewajibkan setiap perusahaan yang beroperasi di Mimika membuka kantor perwakilan di Timika dan memprioritaskan rekrutmen tenaga kerja lokal/OAP.
Selain masalah ekonomi dan anggaran, DPRK Mimika meminta Pemkab segera membentuk Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial sesuai amanat UU No. 7 Tahun 2012 dan aturan turunannya, serta aktif dalam rekonsiliasi dan pemulihan pascakonflik. Kesbangpol dan Kominfo juga didorong lebih proaktif menindak penyebaran informasi hoaks.
Pada sektor pariwisata, DPRK mendorong Pemkab menciptakan ikon pariwisata daerah yang mengangkat kebudayaan dua suku besar, Amungme dan Kamoro, agar memiliki nilai ekonomi dan memperkuat identitas budaya lokal. (Redaksi)





