YAHUKIMO_ Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo berhasil mengamankan dua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Yahukimo, yakni AD alias YH dan EH, di Jalan Seradala, Kabupaten Yahukimo. Kedua pelaku merupakan anggota KKB Kodap XVI Batalyon Yamue pimpinan Kopitua Heluka yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan seorang warga berinisial A (46) pada Minggu (11/10/2026).

​Penangkapan kedua pelaku merupakan bagian dari pengembangan kasus pembunuhan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo. Korban diserang dan ditikam di bagian punggung saat hendak membantu menurunkan muatan sembako dari sebuah truk di kawasan Ruko Blok B. Akibat luka tusuk tersebut, korban meninggal dunia.

​Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, dalam keterangannya pada Selasa (13/10/2026) menjelaskan bahwa kedua pelaku diamankan sekitar pukul 05.31 WIT. Dalam proses penangkapan, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur karena para pelaku melakukan perlawanan.

​“Karena pelaku melakukan perlawanan saat akan ditangkap, dua orang berhasil kita lumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur,” ujar Kasatgas Humas.

​Akibat tindakan tersebut, pelaku berinisial EH meninggal dunia di lokasi kejadian, dan jenazahnya telah diserahkan kepada pihak keluarga. Sementara itu, AD alias YH yang mengalami luka tembak langsung dilarikan ke RSUD Dekai untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

​Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengungkapkan bahwa EH merupakan buronan (DPO) yang juga terlibat dalam kasus pembunuhan dua warga sipil, Yonathan Arruan dan Asri Obet, pada 30 April 2023 di Jalan Statistik, Distrik Dekai.

​Sementara AD alias YH diduga kuat terlibat dalam aksi pembunuhan pendulang emas bernama Saharuddin di area Kali Momo pada 5 April 2025, sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/31/IV/2025/Papua/Res Yahukimo tertanggal 10 April 2025.

​Selain merobohkan dua DPO tersebut, petugas turut mengamankan empat orang lainnya di lokasi penindakan, yakni T.W. (38), E.H. (21), B.H. (17), dan P.G. (21).

​“Saat ini, keempat orang tersebut masih kami dalami perannya masing-masing untuk mengetahui apakah mereka berkaitan dengan rentetan aksi kekerasan yang terjadi di Kabupaten Yahukimo,” tambah Yusuf.

​Kasatgas Humas menegaskan bahwa Polri senantiasa mengedepankan pendekatan humanis dalam melayani masyarakat. Namun, tindakan tegas tanpa kompromi tetap berlaku bagi para pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan warga sipil.

​“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi menyesatkan yang disebarkan KKB. Mereka sering mengklaim korban dari masyarakat sipil sebagai intelijen TNI-Polri. Saya tegaskan, klaim tersebut sepenuhnya hoaks dan tidak benar,” tegasnya.

​“Kami sangat mengharapkan dukungan dan kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat demi mewujudkan keamanan bersama,” imbuhnya.

​Dari lokasi penindakan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 12 anak panah, 15 batang bambu, 4 bilah parang, 1 buah ketapel, 1 kalung bermotif Bintang Kejora, 1 bilah pisau, 1 tas noken, serta 5 butir amunisi kaliber 5,56 mm. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.

​Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama. Ia memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan berdasarkan alat bukti yang sah.

​“Pengamanan para pelaku ini adalah komitmen kami untuk mengusut tuntas setiap peristiwa penyerangan secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta hukum. Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan bersama-sama menjaga kondusivitas keamanan di Yahukimo,” tutur Kaops Damai Cartenz.

​Senada dengan hal tersebut, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menyampaikan bahwa tim penyidik masih terus mendalami dan mencocokkan keterangan para pelaku serta saksi-saksi di lapangan.

​“Penanganan perkara ini terus berlanjut. Kami mendalami keterangan dari pihak-pihak yang diamankan, mencocokkannya dengan saksi serta bukti pendukung untuk merangkai peran masing-masing pihak,” pungkas Wakaops Damai Cartenz.