MIMIKA_ Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mimika (DPRK) Mimika Rampeani Rachman dalam reses tahap II di hari kedua dijadwalkan di Kampung Amamapare, Distrik Mimika Tengah, pada Kamis (9/10/2025).
Rencana tersebut harus dibatalkan Rampeani Rachman karena setelah berkoordinasi dengan pihak Kampung Amamapare, ternyata Sekretaris Kampung yang harus menerima kehadiran Rampeani Rachman disana dalam kondisi dipengaruhi alkohol alias mabuk.
“Saya seharusnya hari ini reses di Kampung Amamapare, setelah kita dalam perjalanan, kita koordinasi terkait persiapan, ternyata informasi yang saya dapat Sekretaris Kampung yang dipercayakan untuk mendampingi kami dalam pengaruh alkohol, saya langsung batalkan reses disana,” ujar Rampeani.
Rampeani mangaku dirinya tidak mentolerir hal- hal seperti itu, apalagi dilakukan aparat Kampung.
Kata Rampeani, sebagai aparat kampung seharusnya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat disana.
Alasan itu, akhirnya Rampeani Rachman mengalihkan kegiatan resesnya di Kampung Ayuka, Distrik Mimika Timur Jauh.
Kehadiran Rampeani Rachman di Kampung Ayuka disambut hangat masyarakat disana secara sederhana. (Redaksi)













