MIMIKA_ Pemerintah Distrik Mimika Baru memberi perhatian serius terhadap masih ditemukannya kasus kusta di wilayahnya. Berdasarkan data awal, sedikitnya 35 hingga 40 kasus kusta tercatat sepanjang 2026.

​Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, menyampaikan bahwa angka tersebut masih perlu diverifikasi ulang untuk memastikan jumlah pasti di lapangan.

​“Data awal yang kita bahas ada di angka 35 kasus untuk Distrik Mimika Baru. Angka ini tergolong cukup besar,” ujar Merlyn saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (3/9/2026).

​Merlyn memaparkan, penyebaran kusta tersebar di beberapa wilayah kerja puskesmas. Di Puskesmas Timika, tercatat 26 kasus pada 2024, naik menjadi 30 kasus pada 2025, dan 12 kasus pada 2026, sehingga total ada 68 kasus dalam tiga tahun terakhir.

​Dari total kasus di Puskesmas Timika, sebanyak 24 pasien masih jalani pengobatan, 7 pasien merupakan anak-anak, dan 5 pasien telah mengalami disabilitas akibat komplikasi kusta. Sementara itu, Puskesmas Pasar Sentral mencatat 12 kasus sepanjang tahun ini.

​Melihat kondisi tersebut, Merlyn menegaskan bahwa penanganan kusta tidak bisa hanya mengandalkan sektor kesehatan. Menurutnya, keterlibatan sektor lain seperti pendidikan sangat krusial mengingat tingginya interaksi antarmanusia di lingkungan sekolah maupun perkantoran.

​“Lingkungan sekolah akan jadi fokus utama kami. Data yang ada akan kami himpun dan laporkan ke pimpinan untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan dinas kesehatan dan dinas pendidikan,” jelasnya.

​Pihak distrik kini menunggu arahan teknis dari dinas terkait untuk melancarkan penanganan langsung di lapangan. Langkah intervensi lintas sektor ini diharapkan dapat mempercepat penemuan kasus, pemantauan pengobatan, serta edukasi pencegahan penularan kusta di masyarakat.