MIMIKA_ Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kesehatan mulai mematangkan langkah strategis penanggulangan Tuberkulosis (TBC). Upaya ini ditandai dengan Pertemuan Persiapan Penyusunan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Kabupaten Mimika Tahun 2026 di Hotel Horison Ultima, Kamis (17/9/2026).

Kegiatan ini menjadi tahap awal sebelum TP2TB resmi dibentuk dan ditetapkan melalui Keputusan Bupati Mimika. Pemkab menilai penanganan TBC memerlukan kerja sama lintas sektor dan tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Kesehatan.

Bupati Mimika dalam sambutan yang dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Ananias Faot, menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan, Bapperida, perangkat daerah, serta seluruh pemangku kepentingan yang terlibat.

Menurut Ananias, TBC masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang membutuhkan penanganan komprehensif, terintegrasi, dan berkelanjutan.

“Penanggulangan TBC tidak dapat dibebankan hanya kepada Dinas Kesehatan atau sektor kesehatan semata, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh sektor sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya,” ujar Ananias.

Ia menjelaskan, Mimika menghadapi sejumlah tantangan dalam penanganan TBC. Mulai dari kondisi geografis, mobilitas penduduk, kondisi permukiman, faktor sosial-ekonomi, akses layanan kesehatan, kepatuhan berobat, hingga stigma serta diskriminasi terhadap pasien. Karena itu, diperlukan koordinasi lintas sektor yang lebih kuat, terarah, dan terukur.

Pembentukan TP2TB diharapkan tidak sekadar menjadi wadah administratif, melainkan instrumen nyata untuk memastikan program penanggulangan TBC berjalan terpadu dan efektif.

​Melalui forum ini, para peserta diajak menyamakan persepsi terkait situasi TBC di Mimika, mengidentifikasi pemetaan peran tiap instansi, serta menyepakati struktur dan mekanisme kerja TP2TB.

Ia menegaskan, Bapperida berperan mengintegrasikan isu TBC ke dalam perencanaan pembangunan daerah, sementara Dinas Kesehatan menangani aspek teknis dan pelayanan.

Dukungan juga diharapkan mengalir dari Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Disperumahan, DPMK, Diskominfo, sektor swasta, organisasi masyarakat, hingga akademisi.

Ananias pun mengingatkan agar pembentukan tim ini ditindaklanjuti secara konkret dalam perencanaan, penganggaran, edukasi masyarakat, hingga monitoring dan evaluasi.

“Jangan sampai setelah tim terbentuk, koordinasi berhenti pada dokumen atau keputusan semata,” tegasnya.

Hasil dari pertemuan ini akan menjadi dasar penyusunan SK Bupati tentang TP2TB sekaligus memperkuat rencana aksi penanggulangan TBC di Kabupaten Mimika.

“Semoga melalui sinergi ini, penanggulangan TBC di Mimika berjalan semakin terpadu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.