MIMIKA – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT) menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Pemerintah Kabupaten Mimika, tokoh masyarakat, serta tokoh adat, Selasa (5/5/2026).
Pertemuan ini difokuskan untuk mencari solusi atas kendala pelayanan kapal perintis menuju Dermaga SIPU, Distrik Jita, serta pengelolaan area tailing di wilayah Kabupaten Mimika.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif DPRPT untuk membuka kembali akses pelayaran kapal perintis ke Dermaga SIPU. Langkah ini dinilai strategis dalam memutus isolasi geografis yang selama ini dirasakan masyarakat di wilayah tersebut.
“Kami mendukung penuh rencana kapal perintis masuk ke Dermaga SIPU, Distrik Jita. Ini adalah bagian dari upaya nyata pemerintah untuk membuka keterisolasian masyarakat di sana,” ujar Bupati Mimika.
Meski memberikan dukungan, Bupati menekankan pentingnya kepastian regulasi sebelum operasional dimulai. Bupati menyoroti beberapa poin krusial yang harus disepakati bersama agar tidak menimbulkan masalah hukum atau administratif di kemudian hari, yang pertama terkait Status Pengelola.
Kata Bupati, perlu ditetapkan secara legal apakah pelabuhan akan dikelola oleh Pemerintah Kabupaten, Provinsi, atau Kementerian Perhubungan. Kemudian penentuan status pelabuhan, apakah masuk dalam kategori pelabuhan laut atau di bawah naungan ASDP (Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan).
Diterangkan, hingga saat ini, Dermaga SIPU yang dibangun oleh Kementerian Perhubungan melalui ASDP Provinsi Papua belum diserahterimakan secara resmi kepada Pemkab Mimika.
“Kita tidak ingin pengelolaan Pelabuhan SIPU ini mengalami kendala yang sama seperti di Pelabuhan Poumako. Harus ada kejelasan status sejak awal,” tegas Bupati.
Selain aspek administratif, kondisi geografis menjadi perhatian serius. Bupati menjelaskan bahwa jalur perairan Mimika memiliki tantangan alami berupa pendangkalan sungai yang cukup ekstrem.
“Pendangkalan ini bukan hanya dampak dari tailing PT Freeport Indonesia, tetapi juga karena karakter geologi Mimika sebagai daerah delta. Kombinasi faktor alam dan tailing ini mempercepat pendangkalan jalur pelayaran,” jelasnya.
Kata Bupati, Pemkab Mimika berharap seluruh aspek teknis dan regulasi diperhitungkan secara matang. Hal ini bertujuan agar program pelayanan kapal perintis tidak hanya berjalan baik di awal, tetapi dapat berkelanjutan (sustainable) demi kesejahteraan masyarakat di Distrik Jita. (Redaksi)





