TIMIKA — Harga komoditas sirih di Kota Timika melambung tinggi hingga menyentuh angka Rp650.000 per kilogram pada Kamis (17/9/2026).

Kenaikan drastis ini terjadi secara bertahap dan terus melonjak signifikan sepanjang kurun waktu satu bulan terakhir.

​Awalnya, sekitar sebulan yang lalu, harga sirih masih berada di kisaran Rp100.000 per kilogram sebelum kemudian naik ke angka Rp250.000.

Memasuki pekan berikutnya, harganya merambat naik menjadi Rp350.000 per kilogram, lalu meroket hingga mencapai Rp450.000 hingga Rp500.000 per kilogram pada sepekan yang lalu.

Tren kenaikan tersebut belum mereda hingga per hari ini mencatatkan rekor tertinggi sebesar Rp650.000 per kilogram.

​”Harga Rp650 ribu ini baru naik hari ini,” ungkap Ata, salah satu pedagang pinang dan sirih yang berjualan di kawasan Jalan Yos Sudarso – Jalan Poros Mapurujaya.

​Lonjakan harga bahan baku ini berdampak langsung pada porsi penjualan eceran.

Saat ini, uang sebesar Rp10.000 hanya mendapatkan dua batang sirih.

Sementara untuk pembelian senilai Rp20.000, konsumen hanya memperoleh tiga hingga empat batang saja, tergantung ukuran besar atau kecilnya sirih tersebut.

​Ata menjelaskan bahwa komoditas yang mengalami gejolak harga saat ini hanyalah sirih, sedangkan harga pinang masih tergolong stabil. Hal tersebut dikarenakan stok pinang bisa didapatkan langsung dari petani lokal di Timika.

​Sementara itu, pasokan sirih harus didatangkan dari Jayapura, Provinsi Papua. Para pedagang di Timika mengaku hanya bisa menyesuaikan harga jual eceran berdasarkan harga beli dari tingkat pemasok di Jayapura.

​Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti pemicu utama yang menyebabkan melonjaknya harga sirih dari daerah asal pengiriman di Jayapura.