TIMIKA — Dua titik kebakaran lahan muncul di wilayah Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (12/9/2026). Kebakaran tersebut terjadi di area Jalan Petrosi dan kawasan belakang Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika, yang berada di belakang Swiss-Belhotel.

​Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, mengonfirmasi kejadian tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat. Pihaknya langsung berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika untuk melakukan penanganan di lapangan.

​Merlyn menyampaikan bahwa petugas BPBD telah bergerak cepat menyisir lokasi sehingga area terdampak kini sudah berhasil diamankan. Sehari sebelumnya, kejadian serupa juga sempat terjadi di kawasan tersebut. Kala itu, sebanyak empat unit kendaraan pemadam dikerahkan agar kobaran api tidak merambat ke fasilitas umum seperti Kantor DLH dan Sekolah Shining Star.

​Kondisi lahan yang mengering di tengah musim kemarau membuat api dengan mudah menyebar dan menimbulkan kepulan asap tebal yang mengganggu kenyamanan warga. Dugaan awal menyebutkan salah satu titik api berasal dari puntung rokok yang dibuang saat aktivitas pembersihan kebun. Walau demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penelusuran lebih lanjut.

​Menanggapi situasi ini, Merlyn mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah, rumput, maupun lahan selama musim kering berlangsung. Ia juga menekankan pentingnya kesadaran warga untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, sebab percikan api sekecil apa pun dapat memicu kebakaran besar di lokasi yang kering.

​Guna meningkatkan kewaspadaan publik, Distrik Mimika Baru mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika agar edukasi pencegahan kebakaran ditayangkan melalui jaringan videotron di titik-titik strategis. Langkah ini dinilai lebih efektif dibanding sosialisasi keliling menggunakan kendaraan yang memiliki keterbatasan jangkauan.

​Di akhir keterangannya, Merlyn menegaskan bahwa upaya pencegahan dan penanganan kebakaran lahan memerlukan keterlibatan aktif dari seluruh elemen, mulai dari perangkat daerah, pihak kelurahan, pengurus RT/RW, pelaku usaha, hingga masyarakat luas.