MIMIKA_ Dalam rangka meningkatkan pelayanan perizinan di Mimika, Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) segera bangun gedung baru Mall Pelayanan Publik alias MPP.
Gedung baru MPP Kabupaten Mimika akan dibangun di pusat kota tepat di jalan W. R Supratman atau jalan Petrosea.
“Kita bangun gedung baru di tengah kota supaya muda diakses oleh masyarakat,” kata Kelala Dinas PTSP Kabupaten Mimika, Marselino Mameyau, Jumat (24/4/2026).
Bangunan gedung yang direncanakan setinggi tiga lantai tersebut akan dibangun dalam tahun jamak atau multi years, dengan pagu anggaran sebesar 28 miliar yang telah dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Mimika tahun 2026.
Dinas PTSP percepat pembangunan gedung baru MPP karena saat pelayanan perizinan yang tergabung dalam MPP Kabupaten Mimika masih menggunakan gedung kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Mimika.
“Sejak MPP mulai dibuka pada tahun 2025 lalu, kami masih menggunakan gedung Dukcapil Mimika, makanya kita percepatan pembangunan gedung baru MPP dengan harapan pelayanan kepada masyarakat semakin ditingkatkan dan masyarakat semakin puas dengan pelayanan yang diberikan Pemerintah,” kata Marselino.
Hadirnya Mal Pelayanan Publik, sambung Marselino merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mengintegrasikan berbagai layanan (pusat, daerah, BUMN, BUMD, swasta) dalam satu tempat, menciptakan birokrasi yang lebih cepat, transparan, aman, dan nyaman.
“MPP bertujuan mempermudah masyarakat dengan menghilangkan kebutuhan untuk mendatangi banyak kantor, sekaligus meningkatkan daya saing investasi di daerah,” ujar Marselino.
Marselino menyebut, saat ini sebanyak 37 instansi seperti instansi vertikal, organisasi perangkat daerah (OPD), BUMN dan BUMD yang berhubungan dengan pelayanan perizinan telah terintegrasi dalam MPP Kabupaten Mimika.
“Saat ini sudah ada 37 instansi yang terintegrasi dalam MPP, kita berharap semakin banyak instansi yang mau membuka layanan di MPP sehingga masyarakat tidak mencari- cari pelayanan, karena semua terintegrasi dalam satu gedung yakni MPP Kabupaten Mimika,” ungkap Marselino. (Redaksi)














