MIMIKA_ Hasil sementara Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) 2026 menunjukkan kualitas pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Mimika masuk dalam kategori B- atau “Baik dengan Catatan”.

​Evaluasi yang dirilis pada 7 September 2026 ini mencakup 20 organisasi penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemkab Mimika. Hasil tersebut menjadi cerminan sekaligus bahan pembenahan demi mewujudkan pelayanan yang lebih adil, kredibel, dan berintegritas.

​Secara umum, Pemkab Mimika dinilai cukup progresif dalam penyediaan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) serta pengembangan inovasi. Namun, terdapat dua aspek utama yang masih membutuhkan perhatian serius, yakni manajemen konsultasi dan pengaduan (nilai 2,48) serta kebijakan standar pelayanan (nilai 2,68). Rendahnya nilai pada aspek ini menandakan mekanisme penanganan keluhan dan umpan balik masyarakat masih lambat dan belum responsif.

​Hasil evaluasi juga mencatat ketimpangan capaian antar-organisasi. Tiga instansi meraih nilai tertinggi, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Distrik Mimika Baru, dan SMAN 6 Mimika.

​Sebaliknya, capaian terendah ditempati Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dengan nilai 2,35, disusul Distrik Wania (2,47), dan Dinas Pendidikan (2,53).

​Akibat nilai tersebut, BKPSDM ditetapkan sebagai salah satu lokus prioritas yang memerlukan intervensi khusus. Fokus pembenahan juga menyasar Distrik Wania, Dinas Pendidikan, serta seluruh instansi yang memiliki nilai aspek pengaduan di bawah 3,5.

​Atas temuan ini, Pemkab Mimika didorong untuk segera membenahi manajemen pengaduan melalui aktivasi dan integrasi SP4N-LAPOR! di 20 instansi penyelenggara. Selain itu, pimpinan OPD dan distrik diminta segera meninjau legalitas, menyusun, serta mempublikasikan Standar Pelayanan dan Maklumat Pelayanan secara terbuka dengan melibatkan masyarakat.

​Tak hanya perbaikan sistem, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui supervisi intensif dan bimbingan teknis juga direkomendasikan, khususnya bagi BKPSDM, Distrik Wania, dan Dinas Pendidikan, agar mampu keluar dari zona evaluasi rendah.

​Capaian predikat B- ini menjadi fondasi awal bagi Pemkab Mimika. Melalui pembenahan pada sistem pengaduan, standar pelayanan, serta kualitas SDM, kinerja pelayanan publik Mimika diharapkan dapat meningkat signifikan pada evaluasi mendatang.