MIMIKA_ Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong soroti aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mimika yang melakukan perjalanan keluar daerah alias jalan dinas tanpa sepengetahuan pimpinan daerah.
Lebih parahnya, informasi perjalan dinas beberapa ASN tidak diketahui secara langsung dari ASN bersangkutan melainkan informasi dari masyarakat.
ditambah beberapa ASN tetap melakukan perjalanan dinas padahal perjalanan tersebut tidak begitu urgent.
“Ada beberapa perjalanan dinas yang sebetulnya tidak urgen tetapi memaksakan diri untuk berangkat dan meningkalkan pekerjaan yang sebetulnya urgent untuk dilaksanakan. Ini bahkan saya dapat terima aduan dari masyarakat Mimika yang dapat melaporkan hal ini kepada saya,” ujar Emanuel Kemong saat memimpil apel pagi di pusat pemerintahan (Puspem) Kabupaten Mimika, jalan poros Kuala Kencana Sp3, Senin (26/1/2026)
Dalam kesempatan itu, Emauel Kembali mengingatkan ASN di lingkungan Pemkab Mimika baik itu pejabat eselon II dan III juga para staf yang mau melakukan perjalanan dinas wajib melapor secara lisan maupun tertulis kepada pimpinan daerah untuk diketahui.
“Ada yang tiba- tiba sudah di luar daerah. Siapapun itu, baik itu pejabat eselon II dan III juga para staf yang mau melakukan perjalanan dinas wajib melapor kepada pimpinan secara lisan maupun tertulis,” terangnya.
Dia berharap ASN di lingkungan Pemkab Mimika tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai aparatur sipil negara dengan baik. (Redaksi)













