​MIMIKA — Honai Adat Pengusaha Amungme Kamoro (HAPAK) menyoroti kebijakan penempatan pejabat pelaksana harian (PLH) maupun pelaksana tugas (PLT) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, khususnya pada Dinas Kesehatan. 

​Ketua HAPAK, Tenius Kum menyampaikan kekecewaannya karena ruang gerak dan kewenangan pejabat berstatus PLH di Dinas Kesehatan sangat terbatas, sehingga tidak dapat menjalankan tugas secara maksimal. Menurutnya, sektor kesehatan memiliki peran yang sangat krusial, sehingga putra-putri asli daerah (Amungme dan Kamoro) yang menduduki jabatan tersebut seharusnya langsung diberikan posisi definitif, bukan sekadar PLH atau PLT.

​”Kami minta kepada Bupati dan Wakil Bupati agar anak-anak asli Amungme dan Kamoro diberikan posisi jabatan definitif, bukan lagi PLH atau PLT. Ini agar mereka tahu cara menggunakan fungsi anggaran dan menjalankan pekerjaan di dinas terkait dengan optimal,” ujar Ketua HAPAK,  Pada Sabtu (24/10/2026).

​Senada dengan Ketua HAPAK, Pengawas HAPAK, Iseli Magal, menilai bahwa status PLH yang berkepanjangan pada sejumlah kepala dinas justru menjadi penghambat dalam proses pelayanan kesehatan dan penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika. 

​”Banyak dokumen kontrak dan dokumen pekerjaan di Dinas Kesehatan yang belum ditandatangani karena terkendala status PLH. Status ini membuat pejabat bersangkutan tidak bisa mengambil keputusan strategis,” tegas Iseli Magal. ​Pihak HAPAK mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika agar segera mengevaluasi dan memberikan jabatan definitif kepada putra-putri daerah yang kompeten, terutama menjelang