MIMIKA_ Bupati Mimika, Johannes Rettob secara tegas meminta setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk segera menyampaikan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) tahun 2025.
Bupati Mimika saat memimpin apel pagi di pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika pada Senin (9/2/2026) menyebut dari 58 OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, 11 OPD yang baru menyampaikan LAKIP.
Bupati bahkan memberikan target waktu selama tiga hari agar OPD- OPD segera menyampaikan LAKIP kepada Bagian Ortal Setda Mimika.
Jika tidak disampaikan dalam tiga hari, Bupati ancam akan mencopot pimpinan OPD.
“Waktu 3 hari kedepan, yang tidak menyampaikan LAKIP, Ortal tolong lapor ke saya (Bupati) OPD mana yang belum. Yang kepala batu kita ganti pimpinan OPDnya,” tegas Bupati.
Bupati sebut, LAKIP menjadi catatan penting kepada OPD agar segera dilaporkan. (Redaksi)





