MIMIKA_ Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menetapkan empat panitia khusus (Pansus) untuk menjawab persoalan yang ada di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Keempat pansus tersebut meliputi Pansus Tapal Batas, Pansus Air Bersih, Pansus Mogok Kerja Freeport dan Pansus Penanganan Konflik.
Pansus- pansus tersebut ditetapkan setelah DPRK Mimika menggelar rapat tertutup yang dilaksanakan di ruang rapat kantor DPRK Mimika jalan Cenderawasih pada Senin (23/2/2026). Penetapan Pansus itu dipimpin Wakil Ketua I DPRK Mimika, Asri Akkas,S.Kom yang didampingi oleh Wakil Ketua III, Ester Tsenawatme.
Setelah menetapkan, DPRK Mimika akan kembali menjadwalkan Rapat Raripurna dalam rangka mengesahkan Komposisi Personalia Panitia Khusus yang telah dibentuk.
“Setelah tetapkan, selanjutnya dilakukan rapat paripurna dalam rangka mengesahkan komposisi dalam pansus tersebut,” kata Asri Akkas.
Paripurna rencananya akan dilaksanakan pada, Rabu 25 Februari 2026 mendatang.
Pansus yang telah ditetapkan mulai bergerak setelah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kabupaten Mimika tahun 2026 diserahkan. (Redaksi)





