MIMIKA_ Bupati Mimika, Johannes Rettob ingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika untuk segera mengembalikan uang persediaan (UP) dan tambahan uang persediaan (TU) tahun 2025.
Bupati serukan hal tersebut dalam momen penyerahan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA). Dia menyebut beberapa OPD belum mengembalikan UP dan TU.
“Tahun 2025, masih ada OPD yang belum mengembalikan UP dan TU sampai hari ini, bahkan ada yang juga tidak bisa mempertanggungjawabkan uang TU,” kata Bupati.
Tidak menyebut secara spesifik nilainya, namun Bupati mengatakan nilai UP dan TU yang belum dikembalikan mencapai miliaran rupiah.
Dia menegaskan agar OPD tersebut segera mengembalikan, sebelum nantinya hal ini berlanjut ke meja hijau.
“Kita akan proses, kita periksa secara internal melalui Inspektorat. Kita kasih waktu 60 hari untuk mengembalikan, yang tidak kembalikan kita tempuh jalur hukum,” ujar Bupati. (Redaksi)




